Pengambilan CCTV itu bisa melanggar etik, karena tidak cermat atau tidak profesional. Pada saat yang sama, sekaligus juga bisa pelanggaran pidana karena 'obstraction of justice'.
Menkopolhukam menilai kredibilitas Polri dan Pemerintah menjadi taruhan dalam kasus ini. Sebab, dalam lebih dari setahun terakhir, Polri selalu mendapat penilaian atau persepsi positif yang tinggi dari publik.
Mahfud membandingkan dengan persepsi masyarakat yang dimuat dalam survei-survei. Dia menilai, pandangan masyarakat yang terekam lembaga survei menyatakan kondisi yang sebenarnya dan lebih obyektif.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta independensi dan Presisi Polri tidak diganggu kepentingan politik tertentu.
Ia mencontohkan seperti hukum pidana maling. KUHP tidak membahas maling sebagai subjek hukum. Namun, KUHP menetapkan pidana bagi tindakan mengambil barang orang lain secara ilegal.
Menko Polhukam, menurut Ketua KPU, membawahi sejumlah kementerian dan lembaga yang terkait secara langsung dan tidak langsung dengan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan kepala daerah.
Mahfud menilai terkait dengan daerah otonomi baru di Papua, Presiden Jokowi menjelaskan data bahwa pengajuan pemekaran wilayah di berbagai daerah tersebut banyak.
Paham komunisme yang bersifat ektrem dan anti-Tuhan demikian itu tidak dapat menguasai bangsa Indonesia kendati sempat berkembang, dan membentuk partai politik akan tetapi tidak dapat menguasai bangsa Indonesia.
Mahfud MD juga meminta kepada aparat keamanan untuk bisa mengawal aksi unjuk rasa dengan baik. Aparat penegak hukum tidak boleh melakukan kekerasan selama mengawal aksi.