Penulis kitab Al-Fatawa tentang fatwa seputar Ramadhan, KH Aceng Zakaria menjelaskan, fajar itu ada dua. Pertama fajar kidzib yang padanya halal makan (sahur) dan haram shalat shubuh karena belum masuk waktunya, dan fajar shiddiq yang padanya halal shalat dan haram makan.
Mereka yang boleh tidak berpuasa Ramadhan dan wajib menggantinya dengan membayar fidyah adalah orang tua renta yang tidak memungkinkannya untuk berpuasa, orang sakit parah yang kecil kemungkinan sembuh, dan ibu hamil atau menyusui yang jika berpuasa khawatir dengan kondisi diri atau bayinya.
Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin menegaskan bahwa vaksinasi Covid-19 tidak membatalkan puasa. Hal itu menurutnya sesuai dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Niat merupakan salah satu rukun puasa yang tidak bisa ditinggalkan. Sahur dilakukan sebelum fajar hukumnya sunnah. Bagaimana jika seorang muslim lupa berniat?
Sejumlah masjid yang memiliki menara tinggi menjadi titik lokasi pengamatan hilal. Pada Rukyatul Hilal Ramadhan 2022, terdapat enam masjid yang menjadi titik lokasi pemantauan.
Asal kata kutiba adalah tulisan yang dibaca, diungkapkan di sini maknanya penegasan dan penetapan, artinya diwajibkan dan ditetapkan karena yang ditulis lebih pantas untuk ditetapkan dan dikekalkan.
Allah Swt pasti memaafkan dan mengampuni dosa hamba-hambaNya selama mau bertaubat dan tidak mengulangi kesalahannya. Allah mengampuni setiap dosa, baik dosa kecil, dosa besar, dosa syirik bahkan dosa kekufuran selama ia bertaubat sebelum datangnya kematian.
Berhubungan badan atau jima bagi suami-istri merupakan kebutuhan primer dan merupakan ibadah. Allah menghalalkan suami-istri untuk bercampur pada malam hari di bulan suci Ramadhan.
Dalam ketentuan syariat, salah satu hal yang membatalkan shaum (puasa) adalah bersanggama atau berhubungan badan suami-istri pada waktu berpuasa, yakni sejak terbit fajar sampai terbenam matahari.
Bulan Syaban merupakan momentum untuk kembali mengingat utang puasa tahun lalu dan membayarnya sebelum menjalankan ibadah shaum Ramadhan. Sebab, pada bulan Syaban, umat Islam dianjurkan memperbanyak puasa sunnah.