Nisab artinya batas minimal kekayaan seseorang. Aturan ini berlaku untuk melihat wajib atau tidaknya orang mengeluarkan zakat mal setelah mencapai haul.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) memiliki cara dalam meningkatkan pengumpulan zakat. Salah satunya dengan menggandeng selebritas Tanah Air sebagai sarana edukasi masyakarakat pentingnya berzakat.
Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Achmad Sudrajat menyebut masjid menjadi pusat penguatan lembaga zakat. Sebab, masjid memiliki sistem yang sederhana dalam mengedukasi masyarakat akan pentingnya berzakat.
Berbekal prinsip kehati-hatian dan kedisiplinan itu, pengelolaan ZIS DSKL yang dilakukan Baznas selalu tepat dan laporan keuangannya selalu mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Zakat merupakan salah satu rukun Islam. Seorang muslim wajib menyisihkan sebagian hartanya bila sudah mencapai nisab sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT.
Dalam pengelolaan zakat juga dipayungi hukum untuk bisa menghimpun dana secara legal. Strategi ini diterapkan guna memasifkan sosialisasi zakat yang dikelola oleh lembaga-lembaga zakat sendiri.
Sementara pinjaman harta yang diberikan dengan maksud riba dan mencari tambahan dari ganti orang yang dipinjami supaya bertambah dan berkembang sesuai perhitungan harta manusia, maka itu tidak akan bertambah di sisi Allah
Berdasarkan data yang terealisasi dari kelompok-kelompok penggerak zakat, penghimpunan zakat di Indonesia berhasil menembus angka Rp17,4 triliun per tahunnya.
Ada cara bagi Rumah Zakat mengedukasi masyarakat agar mau menyisihkan hartanya di jalan Allah SWT. Hal ini dimaksimalkan karena potensi zakat sangat besar.