Masjid Kupiah Meukotop atau Masjid Besar Baitul Musyahadah dikenal memiliki bentuk atap yang mirip dengan kupiah. Sehingga banyak masyarakat sekitar menyebut masjid ini dengan sebutan Masjid Kupiah Meukotop.
Rumah Allah ini memiliki bangunan dengan tiga lantai. Lantai pertama merupakan ruang salat yang dikhususkan bagi akhwat. Lantai dua adalah ruang utama salat untuk ikhwan dan lantai tiga sebagai tambahan daya tampung jamaah.
Ketua DKM Masjid Jami Miftahul Khair mengungkapkan bahwa banyak orang darmawan yang kerap menghibahkan sebagian harta mereka untuk keperluan masjid. Dengan begitu kebutuhan renovasi masjid dinilai lebih dari cukup.
Dia melanjutkan, dana bantuan tak serta merta hanya diperuntukkan kepada Imam masjid saja. Melainkan juga istri dari Imam Masjid turut diberdayakan dengan harapan dapat memperbaiki finansial keluarga mereka menjadi lebih baik.
Koordinator Masjid Baitul Latief, Rohidin menuturkan, siapapun yang hendak masuk ke area masjid wajib lapor kepada petugas keamanan setempat. Ini diberlakukan agar tidak terjadi hal-hal di luar kendali.
Masjid Baitul Latief berada di kawasan komplek perkantoran Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Republik Indonesia yang terletak di jalan Gatot Subroto Kavling 51.
Adapun harga sewa kios yang ditawarkan tidak terlalu memberatkan para pedagang, yakni dengan tarif sebesar Rp800 ribu perbulannya. Untuk lahan parkir dipatok Rp8.000 per unit tanpa harus menghitung waktu per jam.
Pada peresmiannya, Indonesia masih dalam masa penjajahan Belanda. Namun hal tersebut tidak menyurutkan rasa bangga masyarakat Medan untuk ikut andil dalam peresmian Masjid Raya Al-Mashun dengan melaksanakan salat Jumat berjamaah.
Masjid yang berdiri di tanah dengan luas sekitar 2.000 meter persegi ini masih berada di bawah naungan PT Departemen Store Indonesia Sarinah. Masjid Al-Hikmah diresmikan pada tahun 1968.
Nama Masjid Sunan Ampel diambil dari sang penggagas, yakni Raden Muhammad Ali Rahmatullah atau yang lebih dikenal sebagai Sunan Ampel. Pada abad ke-15 Masehi, Sunan Ampel mensyiarkan agama Islam di Jawa yang kala itu mayoritas masyarakat memeluk agama Hindu dan Budha.
Ustaz Abdul Quddus menjelaskan, selain melatih keberanian dan keterampilan, kegaitan tersebut tentunya sebagai upaya pembekalan ilmu agama bagi generasi penerus bangsa. Agar kedepannya dapat menjadi pribadi yang tak lepas dari syariat agama.
Awalnya, Masjid Daarul Muqarrabien hanyalah sebuah musala mungil bernama Musala Al Kheir yang dipugar menjadi tempat ibadah yang megah. Masjid dengan luas bangunan 4.854 meter persegi ini mampu menampung sekitar 1.000 jamaah.