Wiqen Naturalis kini sudah memiliki 22 santri laki-laki dan tujuh pendidik. Meski masih terbilang lembaga pendidikan kecil, Wiqen Naturalis menerapkan sistem pendidikan yang mengutamakan pendekatan kepada santri.
Alumnus Gontor angkatan 2006, Fadhil Lahuda mengatakan, Gontor memiliki pola didik yang disiplin serta cara asuh yang tegas kepada para santrinya sejak dulu.
Kedua tersangka adalah senior satu tingkat di atas AM. Keduanya dijerat dengan pasal Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76c UU tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 170 ayat (2) ke 3e KUHP.
Raden KH Imam Zarksayi merupakan ulama yang sangat disegani, karenanya pondok Gontor mendapat perhatian dari pemerintah. Banyak santri dari penjuru tanah air maupun mancanegara datang ke Gontor untuk menimba ilmu agama.
Tokoh sekaligus alumnus Pondok Modern Darussalam Gontor, Lukman Hakim Saefuddin, memastikan ponpes tersebut tidak menerapkan kekerasan di sistem pendidikannya.
Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyoroti surat pernyataan wali santri ke Pondok Modern Darussalam Gontor mengenai keterlibatan polisi di ponpes.
Pondok Modern Pesantren Darussalam Gontor kerap mencetak alumni berkualitas, karena pola asuh dan rutinitas disiplin di lembaga pendidikan agama tersebut.
Pondok Modern Pesantren Darussalam Gontor menyebut, santri berinisial AM (17) yang meninggal dunia karena diduga mengalami kekerasan tergolong mati syahid.
Fuadi mengatakan musibah ini menjadi pelajaran berat untuk ponpes Gontor. Terlebih, para Kiai selama ini mengharamkan kekerasan di pondok dan akan mengusir siapa saja yang melanggar.
Fuadi menuturkan bahwasanya para Kiai mengharamkan kekerasan di ponpes dan siapa saja yang melanggar akan diusir. Melihat peristiwa saat ini, Fuadi menilai jika pihak keluarga AM harus dibantu mendapatkan keadilan.