MUI akan mengukuhkan 1.300 pengurus baru di Masjid Istiqlal pada akhir Januari 2026. Acara yang dijadwalkan dihadiri Presiden Prabowo Subianto ini diawali doa bersama 20 ribu jamaah untuk keselamatan bangsa dari bencana alam dan tantangan teknologi AI.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) megkritisi sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, salah satunya mengenai nikah siri dan poligami dapat dipidana.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) memperketat persiapan Mukernas 2026 dengan membatasi setiap lembaga hanya menyusun dua program prioritas. Simak strategi efisiensi MUI demi fokus pada agenda umat.
MUI mendesak penguatan regulasi dan kemandirian Dana Abadi Pesantren melalui refleksi akhir tahun 2025. Simak 3 poin strategis untuk transformasi pesantren menuju Indonesia Emas 2045.
MUI memperingatkan publik atas agenda antisemitisme Amerika Serikat yang dinilai sebagai instrumen politik untuk membungkam dukungan terhadap Palestina dan melegitimasi pelanggaran HAM Zionis.
Pengunduran diri Maruf Amin sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI masih dibahas secara internal. Keputusan ini didasari usia lanjut dan kebutuhan regenerasi kepemimpinan di MUI.
KH Ma'ruf Amin mengundurkan diri dari posisi Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Ketua Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Lembaga Penggerak Ekonomi Umat Majelis Ulama Indonesia menempatkan pengembangan green company sebagai program strategis LPEU MUI untuk memperkuat ekonomi umat berbasis keberlanjutan, energi terbarukan, dan pengelolaan usaha profesional.
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buya Amirsyah Tambunan mendesak pemerintah untuk menetapkan bencana di Sumatera-Aceh sebagai bencana nasional.
MUI bersama ormas Islam dan lembaga filantropi menyerukan umat terus berdonasi membantu korban bencana Sumatera serta mendorong pemerintah menetapkan status bencana nasional demi percepatan pemulihan.
MUI menegaskan Pancasila sebagai inspirasi perdamaian dunia dalam dialog bersama Sekjen Liga Muslim Dunia di MPR RI. Cholil Nafis menilai nilai Pancasila selaras dengan tujuan syariah dan menjadi fondasi kerukunan bangsa.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak pemerintah menetapkan status Bencana Nasional setelah kerusakan besar melanda Aceh, Sumut, dan Sumbar. Banyak wilayah masih terisolasi, akses terputus, dan korban belum tertangani sehingga MUI menilai situasi sudah masuk tahap darurat.