Gontor menyampaikan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya atas masukan, saran, bahkan kritikan dari seluruh lapisan masyarakat berkaitan peristiwa meninggalnya Ananda kami AM dari Palembang.
Pondok Modern Darussalam Gontor menegaskan komitmennya mengikuti proses hukum guna mengungkap secara tuntas kasus yang menewaskan salah satu santri inisial AM.
Luqman Hakim mengapresiasi Pondok Modern Darussalam Gontor dalam merespons cepat dugaan penganiayaan santri. Langkah Gontor menindak tegas santri terduga pelaku penganiayaan dinilai sudah tepat.
Program Gelar atau Degree Program ini dibuka untuk jenjang studi sarjana (S1) dan pascasarjana (S2 dan S3), baik di dalam maupun luar negeri. Program ini diperuntukkan bagi dosen, guru, siswa, pegawai, dan pemangku kepentingan di lingkungan Kementerian Agama yang memenuhi persyaratan.
Wafatnya almarhum AM karena kasus dugaan penganiayaan adalah duka cita yang mendalam bagi keluarga besar Gontor. Pada saat yang sama, Pondok Modern Darussalam Gontor menyatakan wafatnya AM sebagai Hari Duka Cita.
Dalam olah TKP, anggota Satreskrim mendatangi beberapa lokasi yang berkaitan dengan kasus penganiayaan. Kepolisian memeriksa tempat pramuka yang ada di lingkungan ponpes Gontor hingga IGD salah satu rumah sakit.
Sebagai bentuk komitmen itu, Gontor bersama Polres Ponorogo menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP). Hadir langsung di lokasi TKP, Kapolres Ponorogo, Bapak AKBP Catur Cahyono Wibowo, berikut jajarannya.
Noor mengatakan bahwa pihaknya sama sekali tidak memiliki niatan untuk menutup-nutupi kasus dugaan penganiayaan yang berujung wafatnya santri AM. Apalagi sampai menghalang-halangi proses hukum pengungkapan kasus ini.
Catur mengatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan laporan langsung ke Polres Ponorogo maupun Polsek Mlarak terkait peristiwa ini. Meski demikian, pihaknya tetap menindaklanjuti proses penyelidikan.
Hariqo mengimbau para santri maupun alumni untuk mengikuti arahan pimpinan dalam bersikap. Dia merasa tidak perlu ada pembelaan berlebihan di media sosial menyangkut kematian santri berinisial AM.
Noor mengatakan bahwa pihaknya amat menyesalkan peristiwa tersebut. Sebagai pondok pesantren yang concern terhadap pendidikan karakter anak, Noor berharap tidak ada lagi kasus seperti ini di kemudian hari.
Noor menjelaskan bahwa pada prinsipnya, Pondok Modern Darussalam Gontor tidak mentoleransi segala aksi kekerasan di dalam lingkungan pesantren, apapun bentuknya, termasuk dalam kasus almarhum AM ini.
Pada prinsipnya, Pondok Modern Darussalam Gontor, tidak mentoleransi segala aksi kekerasan di dalam lingkungan pesantren apapun bentuknya, termasuk kasus almarhum AM. Sebagai bentuk komitmen untuk menyelesaikan persoalan ini, Gontor siap mengikuti proses hukum.