Selain itu, angkutan umum yang telah terintegrasi dalam program Jaklingko melalui PT TransJakarta seluruhnya telah terpasang kamera pengawas atau CCTV.
Ketua Majelis Masyayikh Pesantren Indonesia, KH Abdul Ghaffar Rozin, menyambut baik keputusan Kementerian Agama RI membatalkan pencabutan izin operasional Pondok Pesantren Majmaal Bahrain Shiddiqiyah, Jombang, Jawa Timur.
Juru Bicara Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso Jombang, Angga, menegaskan, kasus asusila oleh putra pengasuh Ponpes Shiddiqiyah, Kiai Mukhtar Mukti, berinisial MSAT merupakan rekayasa.
Pelecehan seksual berpotensi terjadi di manapun termasuk di lingkungan yang semestinya aman yakni Pesantren. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya preventif untuk mencegah agar tidak sampai terjadi pelecehan seksual.
Polisi telah memeriksa 36 saksi dan melibatkan 8 ahli. Polisi juga memiliki visum et repertum korban dari RSUD Jombang untuk mendukung proses penyidikan.
Rabithah Maahid Islamiyah (RMI) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengecam tindakan asusila di Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, Jawa Timur yang dilakukan anak Kiai berinisial MSAT. Dia juga meminta segenao pondok pesantren menjaga integritas.
Dunia Pendidikan Indonesia kembali tercoreng oleh pelecehan seksual yang dilakukan oleh MSAT kepada santriwati di Jombang. Pemerhati Pendidikan Dr Helmawati, membeberkan penyebab pelecehan seksual bisa terjadi di lingkungan pendidikan.
Rasulullah sangat tegas dan tidak menolerir perbuatan zalim, sekalipun dilakukan putri tercintanya, Sayyidah Fatimah Az-Zahra. Rasulullah tak pernah pandang bulu dalam menegakkan keadilan.