WZF ke-10 hadir untuk memerkuat koordinasi program zakat dan wakaf yang akan dilaksanakan untuk mendukung fase pemulihan pada tahun-tahun pascapandemi.
Hal ini merupakan respon atas kebutuhan percepatan mewujudkan kemandirian masyarakat miskin di pedesaan dan potensi pengembangan usaha ayam pedaging yang sangat potensial.
Apresiasi akan diberikan antara lain kepada provinsi dengan jumlah penghimpunan wakaf uang terbesar, kampung zakat terbaik, lembaga zakat patuh syariah, dan sistem akuntansi zakat.
BAZNAS telah membuat Satgas Nasional Covid BAZNAS untuk menghadapi Covid-19 yang mempunyai banyak program. Selain KJU, BAZNAS juga menjalankan program Kita Jaga Kyai dan Kita Jaga Yatim.
BAZNAS terus mencoba melakukan upaya sekuat tenaga membantu Palestina, terutama bagi warga Palestina dalam rangka mendapatkan pendidikan yang lebih baik.
Rekomendasi ini diharapkan menjadi komitmen bersama untuk pengembangan serta penguatan dalam mengelola zakat, infak, sedekah (ZIS) dan Dana Sosial Keagamaan Lain (DSKL)
Kantor Digital BAZNAS RI terdiri atas 40 menu sarana kerja daring. Seperti menu intranet untuk layanan permohonan dokumen legal (PDL) untuk layanan pembuatan dokumen perjanjian kerja sama.
Melalui program Kita Jaga Yatim, BAZNAS memberikan beasiswa dan membantu kehidupan mereka. Salah satunya dengan gerakan #SenyumIndonesia menghasilkan dampak yang besar bagi mereka.
Menyadari peran penting zakat dalam mendukung perekonomian secara inklusif, BI secara konsisten memberikan dukungan dan pemikirannya untuk pengembangan zakat nasional.
Dalam harta memiliki tujuan lillah, yakni mengantarkan kepada Allah. Sehingga, harta yang dimiliki setiap ummat, memiliki tujuan untuk meningkatkan aktivitas duniawi seiring dengan jalan keridhaan Allah.
Para pelaku UMKM terdampat itu termasuk para mustahik atau kelompok yang berhak menerima zakat. Sehingga, menjadi salah satu prioritas program kerja Baznas.
Program Kita Jaga Kyai di wilayah Jawa Tengah dibuka oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah H. Taj Yasin Maimoen dan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi.