Mengunjungi kerabat, tetangga, maupun sahabat tidak hanya sekadar kegiatan sosial untuk mempererat tali silaturahmi, tetapi juga memiliki nilai ibadah jika dijalankan sesuai dengan tuntunan syariat.
Mr Kim secara eksplisit menyampaikan ajakan kerja sama kepada LPH Persis untuk terlibat aktif dalam proses pembimbingan dan sertifikasi halal bagi berbagai produk industri di Korea Selatan.
Kiai Jeje berharap pembahasan kitab Ilamul Muwaqqiin ini dapat memberikan pencerahan, memperluas wawasan fikih, serta menjadi ikhtiar bersama dalam menyikapi berbagai persoalan hukum secara bijak.
Dalam paparan materi tersebut, Kiai Jeje menegaskan bahwa adanya perubahan fatwa atau keputusan hukum dalam Islam bukanlah bentuk pengubahan terhadap syariat itu sendiri, melainkan penyesuaian dalam penerapan ijtihad terhadap situasi dan kondisi yang berkembang.
Ustaz Ginanjar Nugraha menegaskan bahwa pada dasarnya syariat Islam memperbolehkan seorang suami untuk melakukan poligami. Seorang laki-laki diizinkan memiliki istri lebih dari satu dengan batasan maksimal empat orang.
Sering kali manusia menganggap bahwa jalan menuju ridha Allah dan surga-Nya hanya bisa ditempuh melalui amalan-amalan besar yang berat. Padahal, Islam adalah agama yang penuh kemudahan.
Menghadapi realitas objektif peta dakwah di DKI Jakarta, Ustaz Sofyan secara jujur meminta seluruh pengurus PD untuk membuka mata terhadap kondisi jemaah dan pimpinan cabang (PC) di wilayah masing-masing.
Pada kesempatan tersebut, Nurhidayat menyoroti jejak sejarah panjang Persis yang telah berdiri sejak tahun 1923 dan terus menunjukkan kontribusi nyata dalam menjaga keharmonisan masyarakat religius di Ibu Kota.
Kehidupan seorang Muslim tidak hanya diukur dari kualitas ibadah ritual secara individual, melainkan juga dari sejauh mana kepedulian sosialnya terhadap sesama manusia.