Hukum yang tertuang dalan Al-Qur'an memiliki fungsi sebagai membatasi kaum mukmin dari sifat merugi yang bertujuan untuk kemaslahatan umat. Hukum juga disebut sebagai syariat karena guna menuntun ke jalan hidup yang lurus.
Allah SWT memberi petunjuk bagi seluruh makhluk hidup ciptaan-Nya. Dan Allah mengatur segala urusan yang Dia ciptakan. Hal tersebut tertuang dalam penggalan surat An-Nur ayat 35:
Menurut dia, upaya ini juga sebagai salah satu bentuk kecintaan umat muslim, kepada Nabi Muhammad Saw, sehingga kata Ustaz Syarief umat Islam mesti mentaati serta mengikuti sunnah-sunnahnya, termasuk ritual ibadah salat gerhana ini.
Tema yang akan diusung pada muktamar nanti adalah 'Memajukan Indonesia, Mencerahkan Semesta'. Ini dipilih untuk Muhammadiyah yang lebih maju dan terus berkontribusi besar bagi bangsa Indonesia.
KH Zae Nandang menuturkan, Allah akan memberi taubat kepada setiap mukmin yang kerap berbuat salah karena Allah Maha Pengampun dan Maha Penyayang. Kemudian Allah mensucikan kembali mereka.
Pada dasarnya Al-Qur'an merupakan petunjuk bagi manusia untuk keselamatan dunia dan akhirat. Oleh karena itu, sebaliknya, manusia harus berbangga dengan adanya Al-Qur'an sebagai petunjuk.
Dia mengatakan, menurut Ahmad Mansur Suryanegara, dalam bukunya 'Api Sejarah' terdapat Kongres Pemuda I pada 2 Mei 1926. Kemudian hadir Kongres Pemuda II pada 28 Oktober 1928 yang merupakan lahirnya Hari Sumpah Pemuda.
Menurut pendakwah Ustaz Robi Pernama, seorang santri harus menghormati seorang ulama yang notabanenya juga seorang guru bagi para santri ataupun umat Islam yang belajar mengenai agama.
Kiai Jeje berharap agar kedepannya para santri mampu jadi santri yang visioner, terus berkembang, dan mampu menyelesaikan segala tantangan yang dihadapi dalam permasalahan umat di era globalisasi seperti sekarang ini.
Para santri turut diajarkan bagaimana cara berdebat yang baik sesuai dengan kultur di Persis. Menurut dia, debat merupakan suatu hal yang paling seru kala masih menimba ilmu di pesantren tersebut.