Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat resmi menaikan tarif angkutan darat, yakni ojek online dan bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP) kelas ekonomi.
Menurutnya, Anies telah memasang standar tinggi sebagai seorang gubernur dengan berbagai program untuk menyejahterakan masyarakat Ibu Kota, serta kerja sesuai target.
Anies dipanggil untuk dimintai keterangan oleh tim penyidik. Adapun keterangan yang diminta seputar awal mula penawaran Formula E, perencanaan, hingga keuntungan.
Anggota forum online dari Breached Forums bernama Bjorka kembali berulah. Terkini, peretas itu mengekspos kebocoran 105 juta data penduduk Indonesia yang diduga milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sejumlah warga di Kecamatan Pamijahan Bogor ikut dalam ritual pemakaman agama lain diduga karena iming-iming uang. Kasus ini viral dan geger di medsos.
Subsidi dan kompensasi energi yang salah sasaran menjadikan anggaran APBN semakin tidak sehat. Alokasi nilainya dari Rp502 triliun menjadi Rp698 triliun.
Peraturan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 42 Tahun 2022 untuk wilayah Jawa-Bali dan Inmendagri Nomor 43 Tahun 2022 untuk wilayah di luar Jawa-Bali.
Ada sejumlah syarat menerima bantuan pemerintah. Kementerian Ketenagakerjaan menetapkan salah satu kategorinya adalah warga berpenghasilan Rp3,5 juta per bulan.
Perlu diketahui, menimbun barang tidak sejalan dengan langkah untuk mendatangkan kemanfaatan (jalbul manfaah) dan membuang kesengsaraan (daful madlarrah).
Dalam olah TKP, anggota Satreskrim mendatangi beberapa lokasi yang berkaitan dengan kasus penganiayaan. Kepolisian memeriksa tempat pramuka yang ada di lingkungan ponpes Gontor hingga IGD salah satu rumah sakit.
Secara simbolik, anggota fraksi PKS dalam rapat mengangkat kertas bertuliskan 'PKS MENOLAK KENAIKAN HARGA BBM'. Tak lama kemudian, satu persatu anggota dewan Fraksi PKS angkat kaki dari ruang Sidang Paripurna.
Pengamat Transportasi, Djoko Setijowarno, menyebut kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) semestinya bisa menjadi kesempatan untuk membenahi angkutan umum.
Kementerian Agama (Kemenag) berharap kasus kekerasan di lembaga pendidikan agama dan keagamaan tidak terulang. Kemenag juga akan segera menerbitkan regulasi sebagai langkah mitigasi dan antisipasi.