Buya Hamka dalam Tafsir Al Azhar menjelaskan, waktu Ashar bagi bangsa Arab adalah waktu berleha-leha. Sudah jadi kebiasaan masyarakat Arab kala itu nongkrong sore hari melepas kepenatan selepas beraktivitas seharian.
Dari Abu Juhaim bin Al-Harits radhiyallahu anhu, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, Seandainya orang yang lewat di depan orang yang shalat itu mengetahui dosa yang akan dipikulnya, maka ia lebih baik berdiri empat puluh daripada harus lewat di depan orang yang sedang shalat. (Muttafaqun alaih dalam lafazhnya menurut Al-Bukhari).
Mayoritas dari masjid-masjid ini berdiri pada zaman keemasan Islam. Tak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, melainkan juga sebagai pusat kehidupan masyarakat.
Buya Yahya menjelaskan dengan selalu ingat kematian, maka manusia akan mempersiapkan bekal setelah hidup di dunia. Saat seorang suami ingin berbuat buruk terhadap istrinya, ia akan ingat, kalau berbuat buruk kepada istri, maka akan ia temui balasan di akhirat.
Menurut UAS malam tahun baru lebih baik digunakan untuk muhasabah diri dan menjadikan momen itu untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta'ala. Dia menyarankan momen muhasabah itu dilakukan dalam sebuah majelis ilmu.
Dari keempat tingkatan tersebut, menurut jumhur ulama yang paling afdal atau lebih utama adalah tingkatan tartil. Sebagaimana Firman Allah dalam Alquran, Dan bacalah Alquran itu dengan tartil. (QS. Al Muzzammil: 4).
Masjid Al Madinah memiliki filosofi air zam-zam dan hajar aswad. Siapa saja boleh meminum dan mendapatkan air itu serta menyentuh hajar aswad. Siapa saja dibolehkan datang, baik yang ingin beribadah, menuntut ilmu atau sekadar ingin menikmati pelayanan Masjid Al-Madinah.
Musabaqah Hifdzil Quran Syekh Ali Jaber tahun 2021 ini mengangkat tema 'Alquran sebagai pembentuk kepribadian mukmin sejati', sejalan dengan cita-cita almarhum Syekh Ali Jaber untuk mewujudkan satu juta penghafal Alquran.
Saparwadi berharap masyarakat bisa hadir dalam acara ini nantinya. Karena acara ini diadakan dengan tujuan agar masyarakat terutama anak muda tidak membuang-buang waktunya dengan hal yang tidak bermanfaat seperti hura-hura dan lainnya.
Umat Islam seyogiyanya tidak terlena dengan waktu yang lapang. Bagi seorang muslim, waktu adalah nikmat Allah yang harus dipergunakan sebaik-baiknya untuk memerbanyak ibadah dan amal saleh.
Mengurus jenazah hukumnya fardhu kifayah, yakni kewajiban komunal, jika ada yang mengurus, maka gugurlah kewajiban individu lain. Keempat kewajiban muslim terhadap jenazah ialah memandikan, mengafani, menyhalatkan, dan menguburkan.
Islam sangat tinggi dalam memandang nilai-nilai pertemanan. Bahkan Rasulullah SAW pernah bersabda, Jiwa-jiwa manusia ibarat pasukan. Bila saling mengenal menjadi rukun dan bila tidak saling mengenal menimbulkan perselisihan. (HR. Muslim)
Menurut dia, remaja masjid harus fleksibel dan inklusif ketika menyusun rencana kerja dan variatif dalam berkegiatan. Kegiatan yang variatif diharapkan dapat memersatukan anggota sehingga memilki rasa kepemilikian organisasi.
Adapun yang berhak memandikan jenazah sebaiknya adalah keluarga terdekat orang yang wafat. Namun, apabila keluarga tidak memiliki pengetahuan yang cukup, maka pengurusan jenazah dapati diwakilkan kepada mereka yang lebih memahami.