MUI Keluarkan Fatwa Vaksin Merah Putih Halal dan Aman
Fifiyanti AbdurahmanJum'at, 11 Februari 2022 - 07:38 WIB
Ilustrasi produksi vaksin Covid-19
LANGIT7.ID - , Jakarta - Vaksin Merah Putih yang dibuat oleh Universitas Airlangga (Unair) dan PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia telah mengantongi sertifikat halal Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Setelah melalui serangkaian pengujian dari Lembaga Pengkajian Pangan dan Obat-obatan (LPPOM) MUI serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam, dalam keterangan pers secara daring, Kamis (10/2), mengatakan fatwa halal vaksin Merah Putih ini sudah ditetapkan pada Senin, (7/2/2022) dalam rapat pleno MUI.
""Covid-19 produksi PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia dan Universitas Airlangga, boleh digunakan sepanjang terjamin keamanannya menurut ahli yang kredibel dan kompeten," kata Asrorun.
MUI memastikan Vaksin Merah Putih nantinya dapat digunakan oleh masyarakat luas dan umat Islam. MUI mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir dengan penggunaan karena tidak terdapat bahan terlarang dari proses pengembangan hingga produksinya.
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”