Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Rabu, 03 Desember 2025
home lifestyle muslim detail berita

Dampak Negatif Kebisingan Pengeras Suara Terhadap Kesehatan

fajar adhitya Kamis, 24 Februari 2022 - 20:00 WIB
Dampak Negatif Kebisingan Pengeras Suara Terhadap Kesehatan
Ilustrasi. Foto: Langit7.id/iStock.
LANGIT7.ID, Jakarta - Sekretaris Jenderal Dewan Masjid Indonesia (DMI) menyambut baik terbitnya Surat Edaran Menteri Agama tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushala. Menurut dia, syiar masjid akan lebih efektif dengan sistem akustik yang bagus.

“Serapan suara dari speaker (terhadap pendengar) akan lebih maksimal bila diatur, ini bukan menghalang-halangi syiar Islam, membatasi, melarang, dan seterusnya,” kata Imam dalam diskusi virtual Bimas Islam, baru-baru ini.

Imam menjelaskan, kebisingan akibat buruknya tata suara masjid tidak hanya mereduksi pesan-pesan dakwah, suara keras dari pelantang juga membuat masyarakat di sekitar masjid atau mushala tidak nyaman. Imam menyebut suara keras dapat mempengaruhi kesehatan dan produktivitas manusia.

Baca Juga: Bolehkah Adzan Menggunakan Kaset?

“Jadi tinjauan terhadap aspek tersebut juga perlu disampaikan, jadi bukan seolah-olah ada kepentingan politik atau menghalang-halangi (syiar Islam). Sehingga pengaturan itu mendapat tinjauan lengkap, bukan semata yang bersifat politis, tapi memang betul-betul untuk kemaslahatan,” imbuh Imam.

Surat Edaran Nomor 05 tahun 2022 memuat pedoman tentang besaran maksimal keluaran pengeras sura. Volume pengeras suara diatur sesuai dengan kebutuhan dan paling besar 100 dB (seratus desibel).

‎Desibel adalah satuan untuk mengukur intensitas atau kenyaringan suara tertentu. Semakin tinggi suara pada skala desibel, semakin keras dianggap dan semakin berbahaya bagi pendengaran manusia.‎

‎100 desibel adalah tingkat kebisingan yang tinggi. Suara pada tingkatan ini dianggap berbahaya bagi pendengaran manusia dan dapat menyebabkan kerusakan telinga atau gangguan pendengaran jika terpapar melebihi 15 menit.‎

Baca Juga: Panglima Santri Jawa Barat: Tak Elok Samakan Adzan dengan Gonggongan Anjing

Sebagai perbandingan, ‎mengutip Centers for Disease Control and Prevention (CDC), badan perlindungan kesehatan nasional di Amerika Serikat, suara berbisik berada pada sekitar 30 dB. Percakapan normal sekitar 60 dB.

Lebih tinggi lagi, mesin sepeda motor yang berjalan memiliki tingkat kebisingan sekitar 95 dB. Adapun kebisingan 100 dB setara dengan suara yang dihasilkan dari pesawat jet lepas landas (ketinggian 305 meter), berkendara sepeda motor, klakson sejauh lima meter.

Tingkat kebisingan tinggi dapat menyebabkan ‎gangguan pendengaran, menurunkan kemampuan manusia untuk mendengar suara sekitar atau memahami percakapan.

Baca Juga: Habib Abdurrahman: Budaya Dibolehkan Asal Tak Bertentangan Syariat

Gangguan pendengaran dapat terjadi ketika setiap bagian dari telinga atau saraf yang membawa informasi pada suara ke otak tidak bekerja dengan cara biasa. Dalam beberapa kasus, gangguan pendengaran bisa bersifat sementara.

Namun, itu bisa menjadi permanen ketika bagian vital telinga telah rusak tak dapat diperbaiki. Kerusakan pada setiap bagian telinga dapat menyebabkan gangguan pendengaran.‎

Badan Perlindungan Lingkungan AS (EPA) dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan tingkat kebisingan lingkungan di bawah 70 dB selama 24 jam. EPA juga menetapkan batas untuk gangguan bicara dan gangguan pada 55 dB untuk kegiatan di luar ruangan dan 45 dB untuk kegiatan di dalam ruangan.

Baca Juga: Puting Beliung Menerpa Gunungkidul, 510 Rumah Warga Rusak

(zhd)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Rabu 03 Desember 2025
Imsak
03:57
Shubuh
04:07
Dhuhur
11:46
Ashar
15:11
Maghrib
17:59
Isya
19:14
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ اِنَّ الْمَوْتَ الَّذِيْ تَفِرُّوْنَ مِنْهُ فَاِنَّهٗ مُلٰقِيْكُمْ ثُمَّ تُرَدُّوْنَ اِلٰى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ࣖ
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan