LANGIT7.ID, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (
BPOM) memastikan telur cokelat Kinder sudah dapat dijual kembali di pasaran. Diketahui, sebelumnya cokelat Kinder ditarik peredarannya di sejumlah negara karena diduga terkontaminasi Salmonella yang menyerang anak-anak berusia lima tahun atau lebih muda.
Menindaklanjuti penarikan produk
cokelat Kinder karena dugaan mengandung Salmonella, BPOM telah melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap tiga produk yang terdaftar di Indonesia. Di antaranya Kinder Joy, Kinder Joy for Boys serta Kinder Joy for Girls. "Hasil pengujian laboratorium Badan POM menunjukkan ketiga produk tersebut negatif cemaran
Salmonella," tulis BPOM dalam keterangan resminya, dikutip Langit7.id, Jumat (29/4/2022).
Baca Juga: BPOM Setop Peredaran Cokelat Kinder di IndonesiaBPOM menegaskan, informasi terbaru dari International Food Safety Authorities Network Global Alert (INFOSAN) per 10 April 2022, produk cokelat merek Kinder asal Belgia tersebar di 77 negara. Namun, produk Kinder ditarik di luar negeri itu tidak termasuk Kinder Joy yang terdaftar di BPOM.
"Berdasarkan hasil analisis risiko terhadap keamanan pangan, produk cokelat merek Kinder Joy, Kinder Joy for Boys dan Kinder Joy for Girls yang dihentikan sementara waktu peredarannya di Indonesia dengan ini diumumkan bahwa produk tersebut dapat beredar kembali di Indonesia sejak penjelasan publik ini diterbitkan," tutur pernyataan BPOM.
Selain itu, BPOM mengimbau masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dan selalu lakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kadaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan.
Baca Juga:
Diklaim Mengandung Salmonella, Cokelat Kinder Ditarik dari Peredaran
Seluk Beluk Salmonella, Penyebab Infeksi hingga Cara Pencegahan
(asf)