Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Sabtu, 25 April 2026
home lifestyle muslim detail berita

Dalam Islam Cari Hiburan Diperbolehkan, Tapi Ada Aturannya

Fifiyanti Abdurahman Senin, 23 Mei 2022 - 20:17 WIB
Dalam Islam Cari Hiburan Diperbolehkan, Tapi Ada Aturannya
Ilustrasi. Foto: LANGIT7/iStock
LANGIT7.ID - , Jakarta - Hiburan merupakan salah satu kebutuhan sekunder bagi manusia. Setiap orang memiliki cara tersendiri dalam mendapatkan hiburan, ada yang suka menonton, jalan-jalan bahkan ada yang hanya sekedar duduk diam dirumah.

Ustadz Dr Syafiq Riza Basalamah, MA mengatakan apapun hiburan yang Anda lakukan tidak menjadi persoalan, asalkan tetap mengikuti aturan-aturan yang dianjurkan dalam Islam.

"Pertama, hukum asal hiburan diperbolehkan," ujar Ustadz Dr Syafiq dikutip dari kanal YouTube Surabaya Mengaji, Senin (23/5/2022).

Baca juga: Bagaimana Hukum Menambah Nama Suami pada Nama Istri?

Ia menambahkan, dalam riwayat Abu Dzar Radhiyallahu anhu, Nabi SAW berkata yang Allah halalkan di dalam kitabnya itu halal. Yang diharamkan, maka itu haram. Apa yang didiamkan, yang Allah tidak menyebutkan hukumnya maka itu afiah.

"Itu karunia Allah SWT, terima saja afiah itu. Allah tidak lupa," ucapnya.

"Artinya tidak ada satupun dalam urusan dunia dan akhirat ini yang kemudian tidak ada penjelasan. Semua sudah jelas," lanjut Ustadz Dr Syafiq.

Jadi, hukum asalnya yang berurusan dengan kehidupan ini halal, kecuali ada dalil dari Al-Qur'an yang mengharamkan. Ustadz Dr Syafiq lalu berkata, ketika ada orang yang mengatakan tidak boleh, maka tanya dalilnya.

"Kalau dalam ibadah, hukum asalnya tidak boleh sampai ada aturan di dalamnya yang menyebutkan itu ibadah. Seperti ini syari'atnya," tuturnya.

Selanjutnya, Ustadz Dr Syafiq mengatakan bahwa hiburan itu hanya sarana bukan tujuan. Sarana untuk mewujudkan adanya keselarasan dari roh manusia, kebutuhan akal hingga kebutuhan fisik manusia.

Baca juga: Tak Ingin Berurusan dengan Hukum, Yuk Jaga Emosi Saat Berkendara

Menurutnya, ini sangat penting untuk diingat dan ditanamkan dalam diri, karena jika hiburan dijadikan tujuan hidup maka hukumnya bukan mubah lagi tetapi makruh.

"Kenapa? Karena sebagian orang sudah menjadikan hiburan sebagai tujuan hidupnya. Sehingga ketika ia mendapatkan uang yang ada dibenaknya hanya hiburan. Maka ini salah. Harus ingat tujuan Anda hanya mengabdi kepada Allah SWT, hiburan untuk menyelaraskan," tuturnya.

"Jika hiburan sudah menjadi tujuan hidup, maka bisa keluar jadi yang mubah menjadi makruh. Apalagi jika hal tersebut membuatnya lupa dari mengingat Allah SWT," ungkapnya.

Baca juga: Hukum Jadi Broker Hewan Kurban, Ini Penjelasan Pakar Muamalah

Jadi, simpul Ustadz Dr Syafiq hiburan boleh, asalkan tidak membuat Anda lupa akan ibadah.

"Berapa banyak orang yang hiburannya membuat lupa shalat. Sibuk bermain, sehingga melupakan shalat. Karena hiburan sudah dijadikan tujuan. Jadi jangan sampai hiburan mu membuat engkau kecapean untuk ibadah," pungkasnya.

(est)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Sabtu 25 April 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:54
Ashar
15:14
Maghrib
17:51
Isya
19:01
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سَبَّحَ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
Apa yang di langit dan di bumi bertasbih kepada Allah. Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)