LANGIT7.ID - , Jakarta -
Produk halal, saat ini, telah menjadi bagian dari bisnis dunia yang nilainya sangat menjanjikan. Tak hanya negara-negara Islam yang peduli dengan kehadiran produk halal, namun kini negara dengan Muslim minoritas pun menjadikan produk halal sebagai nilai berkompetisi.
Ketua Bidang Fatwa MUI, KH.
Asrorun Niam Sholeh mengatakan produk halal sudah menjadi tren global. Perkembangan ini dapat dirasakan ketika tengah bepergian sudah banyak menu makanan halal yang disajikan.
Baca juga: Kongres Halal Diharapkan Sukseskan Jaminan Produk Halal Nasional dan Internasional"Isu halal tidak hanya sekedar urusan sektarian keagamaan, ia bersifat universal," kata Niam melalui rilis yang dikutip Jumat (17/6/2022).
Niam menambahkan, halal merupakan bagian dari
gaya hidup, selain itu konteks halal juga separuh urusan keagamaan. Namun begitu, Niam melanjutkan, bagaimana mentransformasi halal yang awalnya adalah urusan keagamaan menjadi lifestyle?
"Jawabannya adalah diperlukan ikhtiar dan dakwah bersama untuk mewujudkannya,” jelas Niam dalam keterangan yang dikutip Jumat (17/6/2022).
Bagi Niam, komitmen untuk mengarusutamakan halal tidak harus menggunakan pendekatan yang bersifat sektarial. Pendekatan tersebut justru yang akan menumbuhkan ketakutan bagi orang lain, sehingga mereka akan berasumsi dakwah halal adalah gerakan Islamisasi.
Bila diartikan dalam pengertian yang sempit, dakwah halal merupakan bagian dari Islamisasi. Akan tetapi, ia juga bagian dari ranah muamalah yang dapat diterima oleh norma keagamaan maupun logika rasional bagi seluruh masyarakat.
Baca juga: Kiai Aiyub: KHI Dorong Indonesia Pimpin Wisata Halal Dunia“Dalam ayat Alquran surah al-Baqarah 168, khittah halal berlaku bagi seluruh umat manusia. Halal sebagai sebuah aturan keagamaan yang sifatnya universal dan bukti universalitas urusan halal dapat diterima lintas agama, negara, bahkan lintas kepentingan,” tutur Kiai muda tersebut yang sekaligus Pengasuh Pondok Pesantren an-Nahdhah.
Dorongan tersebut hadir atas kesadaran akan pentingnya produk halal bagi umat Islam. Akan tetapi, pertimbangan yang dilakukan para penyedia layanan tersebut tidak dilakukan secara teologis, namun berdasarkan kepentingan para customer.
Niam juga menilai, meski telah banyak ditemui akses dan fasilitas Muslim friendly saat bepergian. Akan tetapi kondisi internal mayoritas umat Muslim terkait dengan konsumsi produksi halal masih belum optimal.
“Dakwah halal menjadi PR bagi kita semua, bukan hanya kepada masyarakat awam, tetapi juga kepada para elit pejabat,” imbuhnya.
Baca juga: MUI Ajak Masyarakat Tingkatkan Ketersediaan Produk dan Jasa Halal(est)