LANGIT7.ID, Jakarta -
Perempuan haid tidak boleh shalat dan menjalani sejumlah rangkaian ibadah lainnya. Namun ada amalan yang bisa dikerjakan mengganti ritual-ritual tersebut.
Hal ini ditegaskan langsung oleh Nabi SAW kepada istrinya, Aisyah, dalam sebuah hadist. Rasulullah bersabda: "Apabila datang masa haid, maka
tinggalkanlah shalat." (Muttafaq ‘Alaih).
Seorang muslimah harus memahami bahwa tidak ada qadha shalat setelah bersuci dari haid. Berbeda dengan puasa yang ada kewajiban untuk membayarnya setelah bulan Ramadhan.
Aisyah mengatakan, "Ketika kami mengalami haid, diperintahkan kepada kami mengqada puasa dan tidak diperintahkan mengqada salat." (HR Muslim).
Baca Juga: Hukum Perempuan Haid saat Haji, Tidak Boleh Masuk Masjidil HaramMeski sedang datang bulan, muslimah masih bisa menjalani berbagai amalan tertentu, seperti berdzikir, menutut ilmu, berdoa, membaca Al Quran atau mengaji (tidak menyentuh mushaf).
Lalu saat selesai haid, mereka diwajibkan untuk mandi besar. Ini merupakan perintah Allah SWT dalam Al Quran surah Al Maidah ayat 6 dan hadis Nabi SAW diriwayatkan Al Bukhari.
"Dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kami sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) …".
"Nabi SAW bersabda: Apabila datang bulan, maka tinggalkanlah salat dan apabila darah haid telah selesai, maka mandilah dan salatlah." (HR Al-Bukhari).
(bal)