LANGIT7.ID, Jakarta -
Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan 4 catatan untuk penyelenggaraan haji tahun depan. Hal ini bisa menjadi evaluasi pelayanan ibadah umat 2023.
Wakil Sekretaris Jenderal MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Arif Fahrudin menyampaikan,
ibadah haji tahun ini telah usai. Para jemaah merespons positif penyelenggaraan ibadah haji oleh pemerintah Indonesia.
"Para
jamaah haji merasa puas dengan pelayanan seperti layanan bus shalawat," kata dia dalam keterangannya, dikutip Kamis (14/7/2022).
Selain operasional bus shalawat untuk antar-jemput salat lima waktu jemaah haji ke Masjidil Haram, para jemaah juga mengapresiasi kelayakan fasilitas tenda di Arafah dan Mina, persediaan catering melimpah, dan fasilitas hotel yang memuaskan.
Baca Juga: 14 Jemaah Haji Wafat sejak Fase Armuzna, Ini Nama-namanyaKendati demikian, Arif juga memberikan catatan untuk layanan jamaah haji di tahun depan agar semakin baik. Empat catatan itu antara lain:
1. Jarak PondokanJarak pemondokan bisa lebih didekatkan lagi ke Masjidil Haram. Pemerintah kita hendaknya melakukan renegosiasi dengan pemerintah Kerajaan Saudi Arabia (KSA), agar jemaah haji Indonesia memperoleh giliran penempatan tenda yang lebih dekat ke Jamarat. Apalagi mengingat Indonesia penyumbang jemaah haji terbesar, taat aturan, serta ramah dan santun.
2. Pelestarian Tempat BersejarahKSA lebih memperhatikan pelestarian tempat dan segala peninggalan bersejarah dari Rasulullah, para sahabat, dan ulama generasi salafus salihin serta tempat bersejarah penting lainnya.
3. Kesehatan Jemaah DimaksimalkanScreening dan monitoring kesehatan jemaah haji lebih dimaksimalkan jauh-jauh waktu sebelum keberangkatan. Sehingga meminimalisir potensi penambahan pasien haji Indonesia di Tanah Suci. Ini membutuhkan koordinasi antara Kemenag dengan Kemenkes.
4. Keterlibatan Petugas PerempuanMenambah keterlibatan perempuan sebagai tenaga petugas penyelenggaraan ibadah haji dan petugas pendukung. Sehingga jika jemaah membutuhkan konsultasi ibadah fiqih perempuan tidak canggung jika ada petugas perempuan yang proporsional jumlahnya.
(bal)