Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Sabtu, 06 Juni 2026
home global news detail berita

Pengacara Istri Ferdy Sambo Sesalkan Pemakaman Brigadir J secara Kedinasan

Garry Talentedo Kesawa Jum'at, 29 Juli 2022 - 18:10 WIB
Pengacara Istri Ferdy Sambo Sesalkan Pemakaman Brigadir J secara Kedinasan
Prosesi pemakaman ulang Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dilaksanakan secara kedinasan di Jambi, Rabu (27/7/2022) kemarin. (Foto: dok. Istimewa)
LANGIT7.ID, Jakarta - Pihak Putri Candrawati, istri Irjen Ferdy Sambo, menyesalkan pemakaman Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Rabu (27/7). Pemakaman itu dilakukan secara kedinasan usai autopsi ulang jenazah Brigadir J di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Jambi.

Menurut pengacara istri Ferdy Sambo, Arman Hanis, pemakaman Brigadir J secara kepolisian dianggap tidak layak lantaran terlapor diduga melakukan perbuatan tercela. Arman mengacu pada Pasal 15 ayat 1 Perkap Nomor 16 Tahun 2014.

Baca Juga: Kasus Kematian Brigadir J, Komnas HAM Diminta Kerja Lebih Cepat dari Polisi

Pasal tersebut berbunyi "Upacara pemakaman jenazah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf i, merupakan perwujudan penghormatan dan penghargaan terakhir dari bangsa dan negara terhadap Pegawai Negeri pada Polri yang gugur, tewas atau meninggal dunia biasa, kecuali meninggal dunia karena perbuatan yang tercela."

"Dalam hal ini terlapor diduga melakukan dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Sehingga menurut hemat kami termasuk dalam perbuatan tercela," kata Arman dalam keterangannya kepada wartawan, dikutip Jumat (29/7/2022).

Baca Juga: Komnas HAM Sebut Brigadir J Masih Hidup saat Perjalanan Magelang-Jakarta

Seperti diketahui, prosesi pemakaman secara kepolisian merupakan permintaan khusus dari pihak keluarga Brigadir J. Permintaan ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J.

Selain itu, proses autopsi ulang merupakan permintaan dari pihak keluarga Brigadir J. Keluarga menduga ada kejanggalan dalam kematian Brigadir J yang diketahui ditembak oleh Bharada E di kediaman Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, 8 Juli 2022 lalu.

Baca Juga:

Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Libatkan Banyak Pihak

Perlancar Penyidikan, Alasan Kapolri Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo


(asf)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Sabtu 06 Juni 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:55
Ashar
15:16
Maghrib
17:48
Isya
19:02
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ اِنَّ الْمَوْتَ الَّذِيْ تَفِرُّوْنَ مِنْهُ فَاِنَّهٗ مُلٰقِيْكُمْ ثُمَّ تُرَدُّوْنَ اِلٰى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ࣖ
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)