LANGIT7.ID - , Jakarta - Mantan
Perdana Menteri MalaysiaNajib Tun Razak dijatuhi hukuman 12 tahun penjara dan denda 210 juta ringgit Malaysia (RM) atau senilai Rp695,22 miliar atas kasus penyalahgunaan dana SRC International Sdn Bhd.
Najib mulai menjalani hukuman di Penjara Kajang, Selangor,
Malaysia, Rabu (25/8/2022). Penjara Kajang terletak di kawasan Sungai Jelok, Kajang. Jaraknya sekitar tiga kilometer dari bandar Kajang atau sekitar 30 km tenggara
Kuala Lumpur.
Baca juga: Najib Razak Masih Ingin Calonkan Diri di Parlemen MalaysiaBanyak warga Malaysia yang bertanya-tanya seperti apa makan malam pertama Najib di dalam penjara. Mengutip dari World of Buzz, Kamis (25/8/2022), narapidana biasanya mendapat makan 5 kali sehari.
Makan 5 kali sehari tersebut meliputi
sarapan, makan siang, teh, dan dua kali
makan malam.Menu khas penjara terdiri dari nasi dan sup, serta beberapa protein dan sayuran, meskipun teknik memasak yang digunakan bervariasi.
Tampaknya pemerintah akan memberikan
anggaran yang berbeda untuk setiap penjara. Seperti Penjara Marang yang menerima rata-rata RM41 atau senilai Rp135.795 per tahanan pada 2019.
Baca juga: Syaikh Al-Thalib, Imam Masjidil Haram yang Dipenjara 10 Tahun oleh Kerajaan SaudiSementara di 38 penjara Malaysia, setiap tahanan memiliki anggaran bulanan rata-rata RM10 atau Rp33.120. Ini berarti bahwa pemerintah akan menghabiskan hingga RM6 juta atau Rp19,87 miliar per tahun untuk para tahanan, yang akan cukup untuk membangun 12 sekolah umum.
(est)