Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Ahad, 10 Mei 2026
home global news detail berita

Tanggapi Kasus Kematian Santri Gontor, Kemenag akan Sosialisasi Pola Asuh Ponpes

ummu hani Kamis, 08 September 2022 - 19:53 WIB
Tanggapi Kasus Kematian Santri Gontor, Kemenag akan Sosialisasi Pola Asuh Ponpes
Ilustrasi santri. Foto: LANGIT7/iStock
LANGIT7.ID - , Jakarta - Kasus meninggalnya AM, salah satu santri Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor (PMDG) menuai perhatian banyak pihak. Sebab kematian AM diduga karena adanya tindak kekerasan.

Kasus yang merugikan santri di ponpes bukan pertama kali terjadi. Sebelumnya, masyarakat Indonesia juga dibuat geram karena kasus pelecehan seksual di lingkungan Ponpes Jombang.

Baca juga: MUI Hargai dan Dukung Langkah-Langkah Pimpinan Ponpes Gontor

Menanggapi hal tersebut, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, Kementerian Agama akan melakukan pendekatan dan sosialisasi terhadap lembaga pendidikan berbasis asrama agar kekerasan maupun pelecehan seksual tidak terjadi lagi.

"Kami terus melakukan pendekatan, sosialisasi, atau apa pun judulnya, kepada lembaga pendidikan ini supaya ada penekanan terhadap pengasuhan. Karena kalau tidak, kejadian ini akan terus berulang," kata Menag Yaqut, dalam keterangan resmi, mengutip dari Antara, Kamis (8/9/2022).

Menurut Menag Yaqut, pola pengasuhan di sekolah berbasis asrama, seperti pondok pesantren, menyebabkan masih ada berbagai kasus kekerasan hingga pelecehan seksual di lembaga pendidikan tersebut.

"Yang kami lihat, yang kurang dari pendidikan berbasis asrama seperti pesantren atau boarding school lainnya adalah pola pengasuhan," ucap Yaqut.

Menurut Yaqut, lembaga pendidikan berbasis agama Islam tidak hanya sekadar mendidik dan dititipkan, melainkan juga diasuh. Sebab, orang tua dari para peserta didik tidak berada di sekitar mereka setiap saat.

Baca juga: Ayyamul Huzni, Gontor Serukan Doa Bersama untuk Almarhum AM

Meski demikian, Yaqut menegaskan, Kemenag tidak bisa mengintervensi langsung ke pondok pesantren karena lembaga pendidikan berbasis asrama bersifat independen dan tidak menjadi bagian dalam struktur di Kemenag.

"Kemenag hanya bisa sebatas melakukan pendekatan dan sosialisasi terhadap lembaga pendidikan tersebut untuk berbenah," tutur Yaqut.

Sebelumnya, ada pula kasus yang mengagetkan publik. Pemilik Pondok Tahfiz Al-Ikhlas, Yayasan Manarul Huda Antapani, dan Madani Boarding School Cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat, Herry Wirawan, memperkosa belasan santriwati di berbagai tempat, salah satunya Pesantren Tahfidz Madani, rumah tempat korban belajar dan menghapal Al-Qur'an.

Baca juga: Jangankan Memukul, Membuli Saja di Gontor Bisa Diusir

(est)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Ahad 10 Mei 2026
Imsak
04:25
Shubuh
04:35
Dhuhur
11:53
Ashar
15:13
Maghrib
17:48
Isya
18:59
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)