LANGIT7.ID - , Jakarta - Kasus meninggalnya AM, salah satu santri
Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor (PMDG) menuai perhatian banyak pihak. Sebab kematian AM diduga karena adanya tindak
kekerasan.
Kasus yang merugikan santri di ponpes bukan pertama kali terjadi. Sebelumnya, masyarakat Indonesia juga dibuat geram karena kasus pelecehan seksual di lingkungan Ponpes Jombang.
Baca juga: MUI Hargai dan Dukung Langkah-Langkah Pimpinan Ponpes GontorMenanggapi hal tersebut, Menteri Agama
Yaqut Cholil Qoumas mengatakan,
Kementerian Agama akan melakukan pendekatan dan sosialisasi terhadap lembaga pendidikan berbasis asrama agar kekerasan maupun
pelecehan seksual tidak terjadi lagi.
"Kami terus melakukan pendekatan, sosialisasi, atau apa pun judulnya, kepada lembaga pendidikan ini supaya ada penekanan terhadap pengasuhan. Karena kalau tidak, kejadian ini akan terus berulang," kata Menag Yaqut, dalam keterangan resmi, mengutip dari Antara, Kamis (8/9/2022).
Menurut Menag Yaqut, pola pengasuhan di sekolah berbasis asrama, seperti pondok pesantren, menyebabkan masih ada berbagai kasus kekerasan hingga pelecehan seksual di lembaga pendidikan tersebut.
"Yang kami lihat, yang kurang dari pendidikan berbasis asrama seperti pesantren atau
boarding school lainnya adalah pola pengasuhan," ucap Yaqut.
Menurut Yaqut, lembaga pendidikan berbasis agama Islam tidak hanya sekadar mendidik dan dititipkan, melainkan juga diasuh. Sebab, orang tua dari para peserta didik tidak berada di sekitar mereka setiap saat.
Baca juga: Ayyamul Huzni, Gontor Serukan Doa Bersama untuk Almarhum AMMeski demikian, Yaqut menegaskan, Kemenag tidak bisa mengintervensi langsung ke pondok pesantren karena lembaga pendidikan berbasis asrama bersifat independen dan tidak menjadi bagian dalam struktur di Kemenag.
"Kemenag hanya bisa sebatas melakukan pendekatan dan sosialisasi terhadap lembaga pendidikan tersebut untuk berbenah," tutur Yaqut.
Sebelumnya, ada pula kasus yang mengagetkan publik. Pemilik Pondok Tahfiz Al-Ikhlas, Yayasan Manarul Huda Antapani, dan Madani Boarding School Cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat, Herry Wirawan, memperkosa belasan santriwati di berbagai tempat, salah satunya Pesantren Tahfidz Madani, rumah tempat korban belajar dan menghapal Al-Qur'an.
Baca juga: Jangankan Memukul, Membuli Saja di Gontor Bisa Diusir(est)