Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Ahad, 26 April 2026
home masjid detail berita

Begini Cara Qadha Salat Fardhu yang Lama Ditinggalkan

Fifiyanti Abdurahman Sabtu, 10 September 2022 - 07:02 WIB
Begini Cara Qadha Salat Fardhu yang Lama Ditinggalkan
Ilustrasi muslimah yang tengah salat. Foto: LANGIT7/iStock
LANGIT7.ID - , Jakarta - Dalam Islam, salat adalah tiang agama. Siapa pun, muslim, yang meninggalkan salat akan meruntuhkan sendi-sendi agama. Salat pun menjadi amalan pertama yang dihitung di hari akhir.

Sebagai muslim, kewajiban untuk menunaikan salat dimulai sejak ia menginjak usia baligh. Maka, bila kemudian salat ditinggalkan, wajib hukumnya untuk menggantinya dengan cara mengqadha.

Baca juga: Keluarga Eril Ikhlas, Ini Makna Ridho kepada Qadha dan Qadarallah

Hanya saja, tidak sedikit umat Islam yang tidak memperhatikan salat ketika masa baligh. Dan baru menyadarinya ketika ia dewasa. Lantas bagaimana cara mengqadhanya?

pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah di Cirebon, Yahya Zainul Ma'arif, menngatakan cara mengqadha salat tidak harus di waktunya. Artinya, salat qadha bisa dikerjakan kapan pun.

"Utang salat isya bisa Anda qadha qaktu dzuhur. Bahkan, Anda bisa mengqadha waktu pagi, siang, malam, terserah. Membayarnya bebas," jelas pendakwah yang kerap disapa Buya Yahya ini.

Buya Yahya pun membagikan cara untuk membayar utang salat dengan target. Dia mengumpamakan target salat yang pernah ditinggalkan selesai dalam hitungan bulan.

Baca juga: Bolehkah Puasa Qadha Istri Dibayarkan Suami? Ini Kata Abah Sayf

"Meninggalkan salat dalam waktu satu tahun, berarti mengqadhanya satu tahun. Misalnya, selesai salat isya kemudian lanjut qadha isya lagi. Menurut para ulama, mengqadha dengan cara menyicil," lanjut pendakwah kelahiran 10 Agustus 1973 ini.

Namun, Buya Yahya menekankan, hal tersebut sah dilakukan jika salat yang ditinggalkan dulu dalam kondisi uzur atau tidak mengerti.

"Tapi jika meninggalkan salat karena sengaja padahal tahu itu adalah kewajiban, menurut para ulama mengqadhanya harus full. Kalau bisa diselesaikan saat itu juga," tegas Buya Yahya dikutip dari channel Al-Bahjah TV, Sabtu (10/9/2022).

Dalam kesimpulannya, Buya Yahya mengatakan bersegeralah dalam berbuat hal-hal baik seperti membayar utang salat. "Sebaik-baik utang adalah cepat dibayar. Wallahu a'lam bish-shawab," tutup Buya Yahya.

Baca juga: Ibu Hamil atau Menyusui Harus Qadha Puasa atau Bayar Fidyah?

(est)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Ahad 26 April 2026
Imsak
04:26
Shubuh
04:36
Dhuhur
11:54
Ashar
15:14
Maghrib
17:51
Isya
19:01
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سَبَّحَ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
Apa yang di langit dan di bumi bertasbih kepada Allah. Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)