Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Senin, 13 Juli 2026
home masjid detail berita

Tafsir Al-Mu'minun Ayat 51: Perintah Allah Konsumsi Pangan Halal

Andi Muhammad Selasa, 20 September 2022 - 12:00 WIB
Tafsir Al-Mu'minun Ayat 51: Perintah Allah Konsumsi Pangan Halal
Tafsir Al-Muminun Ayat 51: Perintah Allah Konsumsi Pangan Halal. Foto: Langit7.id/iStock.
LANGIT7.ID, Jakarta - Setiap muslim dilarang untuk mengonsumsi makanan atau minuman haram. Selain sebagai ujian di dunia, larangan tersebut juga memiliki pengaruh buruk pada kesehatan manusia. Allah memerintahkan hamba-Nya untuk mengonsumsi yang dihalalkan Allah SWT, demikian firman-Nya:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلرُّسُلُ كُلُوا۟ مِنَ ٱلطَّيِّبَٰتِ وَٱعْمَلُوا۟ صَٰلِحًا ۖ إِنِّى بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ

Latin: Yā ayyuhar-rusulu kulụ minaṭ-ṭayyibāti wa'malụ ṣāliḥā, innī bimā ta'malụna 'alīm.

Artinya: Hai Rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang salih. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.

Dalam ayat di atas, Sekretaris Dewan Hisbah Persatuan Islam, KH Zae Nandang menjelaskan bahwa mengonsumsi apapun yang halal itu dapat membantu kaum mukmin dalam melakukan amal salih.

"Jadi yang beramal salih makananya yang halal, tapi tidak setiap orang makan yang halal beramal salih. Artinya di sini makanan halal adalah dasar yang membantu (amal salih)," jelasnya dalam kajian tafsir di akun Persis TV, Selasa (20/9/2022).

Baca Juga: Tips Mencari Makanan Halal Kala Berwisata ke Luar Negeri

Oleh sebab itu, mukmin yang gemar mengonsumsi apapun yang haram sulit untuk melakukan amal salih. Bagaimana mampu rutin mengerjakan amalan salih bila seorang mukmin gemar bermaksiat dengan melakukan apa yang dilarang Allah SWT.

Lanjutnya, ia mengutip dalam sebuah hadis bahwa Rasulullah SAW bersabda: 'demikianlah para utusan Allah diperintahkan untuk tidak memakan sesuatu kecuali yang halal.' KH Zae Nandang menambahkan, para utusan Allah tidak hanya mengonsumsi yang halal namun juga yang tayyiban atau yang baik.

"Tayyiban di sini penekanannya lebih kepada perpindahan hak milik. Zatnya halal, perpindahan miliknya halal," ujarnya.

Ia mencontohkan, tahu merupakan jenis makanan yang halal. Tetapi bila cara perpindahannya haram, maka tidak tayyiban. Maka dari itu, bila membeli sesuatu yang halal namun cara perpindahan hak tersebut haram, maka dilarang dan harus dijauhi.

Baca Juga: Resmi Dicalonkan sebagai Ketum, Ustaz Jeje: Tak Ada Alasan untuk Menolak

(zhd)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Senin 13 Juli 2026
Imsak
04:34
Shubuh
04:44
Dhuhur
12:02
Ashar
15:23
Maghrib
17:55
Isya
19:09
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan