LANGIT7.ID - , Jakarta - Rentetan kasus di
lingkungan pesantren menimbulkan konotasi negatif di masyarakat. Sebab, kasus terjadi belakangan ini merupakan hal fatal, yakni mulai dari
pelecehan hingga
kekerasan yang menimbulkan seorang
santri meninggal.
Direktur Eksekutif Said Aqil Siroj (SAS) Institute, Sa’dullah mengatakan, pesantren harusnya menjadi teladan kepatuhan
hukum, terkait dengan terjadinya rentetan persoalan yang menyebabkan beberapa santri menjadi
korban.
Baca juga: Karakteristik Ponpes Ideal: Harus Penuhi Arkanul Ma'Had dan Ruhul Ma'Had“Karena pesantren kita berdiri di atas Negara Republik Kesatuan Indonesia (
NKRI), secara otomatis kita perlu menaati hukum dan peraturan yang berlaku. Kita perlu mendorong agar pesantren menjadi salah satu teladan atas kepatuhan hukum. Jadi, nanti pihak pengasuh perlu memperkuat advokasi hukum dan
transparan jika ada masalah baru,” ucap pria yang akrab disapa Kang Sa’dun, dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (21/9/2022).
Kang Sa’dun mengatakan, munculnya kasus yang melanda
lembaga pendidikan agama membuat pesantren disudutkan dengan hal-hal negatif. Padahal, peristiwa tersebut hanya terjadi di segelintir pesantren dari puluhan ribu lembaga pendidikan Islam yang ada di Indonesia.
Baca juga: Mengenal Wiqen Naturalis, Ponpes Tahfidz yang Dibangun Alumni Gontor 2006Sementara menurut Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum
UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta sekaligus Dewan Pakar SAS Institute, Prof. Sahiron Syamsuddin, pesantren telah berkontribusi besar terhadap kemajuan bangsa, negara, dan agama. Karena jauh sebelum Indonesia berdiri, pesantren telah berkiprah di masyarakat.
“Sejalan seperti yang disampaikan Kang Sa’dun bahwa kepatuhan institusi pesantren terhadap hukum dan norma kebijakan pemerintah adalah penting. Di samping pesantren sebagai elemen bangsa terus memajukan metode pendidikan dan teknologi terapan,” kata Prof. Sahiron.
(est)