LANGIT7.ID, Jakarta - Kelangkaan vaksin meningitis di Indonesia berdampak pada keberangkatan jemaah umrah. Sebab, menurut regulasi pemerintah, jemaah umrah Indonesia harus divaksin meningitis sebelum menuju Tanah Suci.
Diketahui, saat ini regulasi Kementerian Kesehatan masih mengharuskan jemaah yang akan melakukan perjalanan umrah harus mendapat vaksin meningitis terlebih dahulu.
Menanggapi hal tersebut, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief mengatakan, pihaknya telah mendengar informasi, vaksin meningitis sudah tidak diwajibkan oleh Pemerintah Arab Saudi.
Baca juga: Mengenal Meningitis, Gejala, Penyebab hingga PencegahannyaInformasi tersebut menyebutkan, vaksin meningitis sifatnya anjuran. Namun, belum ada pernyataan resmi terkait hal ini dari pemerintah Arab Saudi.
“Kemenag melalui perwakilan pemerintah RI di Arab Saudi akan berkoordinasi dengan otoritas berwenang di Arab Saudi untuk mendapatkan kejelasan tentang kebijakan vaksin meningitis di sana,” ucap Hilman, dalam keterangan tertulis, diterima di Langit7.id, Rabu (28/9/2022).
Sebelumnya, kondisi kelangkaan vaksin meningitis sempat berdampak pada batalnya keberangkatan sejumlah jemaah umrah dari Bandara Juanda, Surabaya, pada 26 September 2022.
Terkait dengan kegagalan berangkat jemaah umrah di Surabaya, Sekretaris Ditjen P2P, Yudhi Pramono akan berkonsultasi dengan Dirjen P2P Maxi Rein Rondonuwu untuk memberikan kebijaksanaan dan solusi terbaik mengantisipasi kelangkaan vaksin Meningitis.
"Ke depannya tidak akan ada lagi kegagalan keberangkatan jemaah umrah akibat ketidaksiapan petugas KKP dalam memberikan pelayanan. Kami minta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU)tetap mematuhi ketentuan dan regulasi penyelenggaraan ibadah umrah, baik regulasi dari pemerintah RI maupun pemerintah kerajaan Arab Saudi,” tutur Yudhi.
Baca juga: Vaksin Meningitis Langka, Amphuri Desak Pemerintah Relaksasi Kewajiban Jamaah UmrahDalam keterangan berbeda, Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam mengatakan, secara intensif terus melakukan koordinasi dengan otoritas Arab Saudi dan beberapa pihak lainnya, seperti Wakil Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, Abdul Aziz Wazzan.
“Saat itu, Abdul Aziz Wazzan tegas mengatakan vaksin meningitis itu sifatnya hanya dianjurkan, tidak wajib. Abdul Aziz Wazzan juga sudah mengkonfirmasi hal itu dengan otoritas lainnya di Saudi dan mendapat penegasan bahwa itu tidak wajib. Skema penerbitan visa umrah sudah tidak ada syarat mengingput data vaksin meningitis," ungkap Nasrullah.
(sof)