LANGIT7.ID, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam)
Mohammad Mahfud MD mengumumkan terbentuknya Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) dalam tragedi yang menewaskan 125 korban jiwa di
Stadion Kanjuruhan, Malang.
“Untuk mengungkap kasus atau peristiwa kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu, 1 Oktober /2022, maka pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang akan dipimpin langsung oleh Menkopolhukam,” kata
Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Senin (3/10/2022).
Baca Juga: Simpang Siur Data Korban Tragedi Kanjuruhan, Wagub Jatim: Ada Multiple Entry
Keanggotaan TGIPF tersebut terdiri dari pejabat kementerian terkait, organisasi profesi olahraga sepakbola, pengamat, akademisi dan media massa yang akan ditetapkan paling lama dalam 24 jam ke depan. Tim tersebut akan bekerja dalam jangka waktu 2-3 pekan.
“Nanti akan diumumkan secepatnya keanggotaannya, tugasnya akan diselesaikan dalam 2-3 minggu ke depan,” kata Mahfud.
Selain itu, secara khusus sebagai Ketua TGIPF, Mahfud MD meminta Polri untuk segera mengumumkan tersangka dalam
tragedi Kanjuruhan di Malang.
“Adapun tugas atau langkah jangka pendek diminta kepada Polri agar dalam beberapa hari ke depan ini segera mengungkap pelaku yang terlibat tindak pidana, segera supaya diumumkan pelaku pidana yang memenuhi syarat agar ditindak,” tegas Mahfud.
Baca Juga: Muhammadiyah Sesalkan Penggunaan Gas Air Mata Tangani Kerusuhan di Kanjuruhan
Pihaknya juga meminta Polri segera melakukan evaluasi menyeluruh atas penyelenggaraan keamanan yang dilakukan oleh aparat kepolisian.
“Polri agar segera melakukan evaluasi dalam penyelenggaraan keamanan di daerah setempat,” kata Mahfud.
(jqf)