LANGIT7.ID, Bogor - Pondok Pesantren (Ponpes)
Tahfidz Qur’an, Fajrul Amanah Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat meluncurkan wakaf produktif dalam acara wisuda dan khataman santri penghafal Al-Qur’an, Sabtu (19/11/2022).
Lembaga pendidikan Al-Qur’an yang telah mendidik Ribuan santri sejak 2000-an itu rutin menggelar acara khatmul Qur’an yang dihadiri ulama, pejabat, dan tokoh masyarakat. Acara khataman kali ini meluluskan 81 santri yang sudah lulus ujian qira’ati, lulus ujian makharijul huruf, dan kelas tahfidzul Qur’an.
Selain itu, pada wisuda kali ini juga digelar acara penyerahan Akta Ikrar Wakaf (AIW) tanah pesantren dari wakif KH Dr Ir Agus Priyatno kepada Ketua Yayasan Fajrul Amanah, Faiz Rauzan selaku nadzir. Penyerahan dilakukan di depan petugas PPAIW dari KAU Kec. Gunung Putri, Silahudin.
Baca Juga: Lama Tertunda, Film Pesantren Akhirnya Tayang Perdana di BioskopPenyerahan AIW disaksikan Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Pusat, Jauhar Arifin, pejabat Kecamatan, Kepala Desa Tlajung Udik, dan Pengurus Forum Jurnalis Wakaf (Forjukafi) Idy Muzayyad.
Acara dilanjutkan dengan peresmian
wakaf produktif berupa pembibitan kolam ikan gurame dan lele di tanah pesantren 2000 meter persegi berisikan 12 kolam ikan. Ketua Yayasan Fajrul Amanah, Faiz Rauzan menyampaikan, kolam pembibitan ikan tersebut merupakan media untuk menggerakkan potensi ekonomi pesantren.
"Agar pesantren memiliki kemandirian ekonomi dan menjadi pusat pengembangan skill entrepreneurship berbasis manajemen wakaf kontemporer," kata Faiz dalam sambutannya.
Pengasuh Pesantren Fajrul Amanah sekaligus komisioner BWI, KH Dr Ir Agus Priyatno mengatakan, pesantren tak hanya menjadi tempat pembibitan para ulama dan calon pemimpin bangsa masa depan. Pesantren juga harus menjadi penggerak roda ekonomi umat agar kesenjangan antarkelas bisa dijembatani, salah satunya adalah melalui instrumen wakaf produktif.
Baca Juga: Sumatera Thawalib Parabek, Pesantren Tertua di Sumatera Didik Banyak Tokoh Bangsa"Wakaf Produktif sekarang mampu menjadi solusi penyangga ekonomi umat melalui berbagai model bisnis. Mulai dari property, rumah sakit, restaurant, agribisnis termasuk melalui saham, deposito dan sukuk," ujar Agus.
Menurut Agus, wakaf produktif akan maju apabila ditangani oleh nadzir yang memiliki kompetensi dalam tata Kelola perwakafan. Nadzir yang profesional bukan hanya amanah terhadap harta benda wakaf, tetapi mampu mengembangkan harta benda wakaf sebagaimana tertuang dalam UU no 41 tahun 2004.
"Pengetahuan masyarakat tentang wakaf yang masih terbatas pada Masjid, Madrasah dan Makam perlu ditingkatkan lebih jauh. Wakaf sekarang sudah masuk ke era transformasi digital bisa dilayani melalui berbagai platform
online, sehingga memudahkan masyarakat bisa berwakaf dengan mudah dan murah seharga secangkir kopi," tutur Agus.
Baca Juga:
KH Hasan Abdullah Sahal: Bangsa Indonesia Beruntung Ada Pesantren
Pesantren Institusi Pendidikan Tertua dalam Sejarah Indonesia(gar)