LANGIT7.ID - , Jakarta - Dalam prinsip konsumsi,
Islam mengajarkan umatnya untuk berperilaku sederhana atau tidak berlebihan. Artinya Islam melarang hidup boros dan bermewah-mewahan sehingga harta terbuang tanpa banyak yang
disedekahkan.
Wakil Ketua Komisi Penelitian dan Pengkajian MUI Pusat, Ustaz Wido Supraha mengatakan dalam Islam sifat
boros disebut dengan tabdzir.
Baca juga: Cara Bijak Hadapi Orang Tua Boros ala Financial Planner"Maka boros disebut tabdzir dan Allah SWT menjelaskan bahwa kemubaziran ini adalah satu di antara sifat syaithan, sebagaimana surat Al-Isra ayat 27," terang Direktur Institut Adab Insan Mulia ini.
إِنَّ ٱلْمُبَذِّرِينَ كَانُوٓا۟ إِخْوَٰنَ ٱلشَّيَٰطِينِ ۖ وَكَانَ ٱلشَّيْطَٰنُ لِرَبِّهِۦ كَفُورًا
Innal-mubażżirīna kānū ikhwānasy-syayāṭīn, wa kānasy-syaiṭānu lirabbihī kafụrāArtinya: Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.
Ustaz Wido mengatakan Islam mengajarkan penganutnya untuk menggunakan dananya sesuai kebutuhan dasar dan tidak melakukan sesuatu yang bersifat sia-sia dalam pengertian tidak memiliki manfaat.
Baca juga: 6 Cara Belanjakan Harta dalam Islam, Diantaranya Hindari Israf dan Tabzir"Yang disebut bermanfaat bagi manusia adalah jika sebuah pengeluaran dapat menambah iman, menambah ilmu, menambah pahala, menambah sahabat, menambah semangat, bagi kebagusan agamanya," ujar Ustaz Wido kepada Langit7, Jumat (9/12/2022).
Dia melanjutkan, perbuatan yang lebih jauh dari sia-sia adalah melakukan sesuatu tidak di jalan yang benar.
"Jika seseorang mengeluarkan hartanya di jalan yang benar, berapapun itu diniatkan karena Allah SWT insya Allah tidak masuk dalam kategori boros, selama menggunakan prinsip wasathiyah," pungkasnya.
Baca juga: 7 Gaya Hidup Sederhana dan Rendah Hati Rasulullah SAW(est)