LANGIT7.ID, Jakarta - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU),
Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid, memaknai
Hari Ibu sebagai momen mengingat perjuangan
perempuan Indonesia. Itu tak lepas dari sejarah Hari Ibu yang dilatarbelakangi Kongres Perempuan I pada 22 Desember 1928.
“Hari ibu adalah hari ketika perempuan-perempuan Indonesia memutuskan untuk memperjuangkan nasib perempuan Indonesia. Karena itu, Hari Ibu harus dimaknai sebagai hari perjuangan perempuan, bukan hanya sebatas hari untuk mengucapkan terima kasih kepada ibu kita,” kata Alissa Wahid kepada
Langit7, Kamis (22/12/2022).
Tentu saja, kata dia, setiap ibu yang sehat akan memperjuangkan kesejahteraan anak dan keluarganya. Bukan hanya dalam skala keluarga kecil dan keluarga besar, tapi dalam lingkup yang lebih besar yakni masyarakat.
Baca Juga: Sarat Nilai Perjuangan, Hari Ibu di Indonesia Beda dengan Versi Barat
“Itu yang membuat spirit Hari Ibu sebagai hari untuk mengucapkan terima kasih kepada para ibu, tetap relevan,” kata putri sulung Gus Dur itu.
Fokus Perjuangan Perempuan di Era KemerdekaanAlissa Wahid menyebut ada banyak tantangan yang masih dihadapi perempuan Indonesia untuk mewujudkan kehidupan yang sejahtera. Dalam skala besar, perempuan juga mendapatkan tantangan dalam mewujudkan Indonesia Maju dan Indonesia Emas 2045.
Alissa Wahid menyebut ada lima fokus perjuangan perempuan saat ini, di antaranya:
1. Kesetaraan Perempuan dan Laki-Laki di Ruang PublikPersoalan pertama yang diperjuangkan perempuan adalah tentang kesetaraan perempuan dan laki dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Dia menilai masih ada
gap yang cukup besar antara laki-laki dan perempuan.
“Mulai dari pengambilan keputusan publik, kita melihat para pengambil keputusan itu masih didominasi oleh laki-laki. Ruang untuk perempuan memang telah ada, tetapi belum cukup memadai jumlahnya, sehingga belum setara,” kata Koordinator Jaringan Nasional Gusdurian itu.
Baca Juga: Peringati Hari Ibu, Wapres: Perempuan Kunci Peradaban Bangsa
Ketidaksetaraan itu kemudian memunculkan dampak yang tidak diinginkan seperti aspirasi perempuan yang memiliki kebutuhan khas kurang tersuarakan.
“Misalnya, di tingkat pengambilan keputusan di tingkat desa, musyawarah rencana pembangunan desa. Ketika suara perempuan ini kurang, maka aspirasi penggunaan dana desa, aspirasi kebijakan desa yang terkait kesejahteraan perempuan dan anak itu tentu juga lebih sedikit yang bisa diwujudkan,” kata Alissa mencontohkan.
2. Kesetaraan Terhadap Akses PendidikanTantangan lain yang dihadapi perempuan, khususnya anak perempuan, adalah kesetaraan dalam hal akses pendidikan. Dia menyebut sampai saat ini anak perempuan lebih banyak mengalami
drop out sekolah daripada laki-laki.
“Orang tua di pedesaan masih memilih anak-anak laki-laki yang bersekolah dibandingkan dengan anak perempuan,” ujar Alissa.
3. Perkawinan Anak Perempuan di Bawah UmurPersoalan yang tak kalah penting adalah adalah pemaksaan perkawinan kepada anak perempuan. Hal ini masih banyak terjadi di tengah masyarakat. Ada banyak alasan yang menyertai persoalan tersebut.
Baca Juga: MUI: Perempuan Berperan Bangkitkan Ekonomi Syariah Lewat UMKM
“Itu juga masih banyak terjadi, dengan alasan martabat keluarga, tidak ada lagi yang harus dilakukan, secepatnya menolong ekonomi keluarga, dan seterusnya,” tutur Alissa Wahid.
4. Kekerasan terhadap Perempuan dan AnakPersoalan berikutnya adalah perempuan dan anak perempuan masih kerap menjadi korban kekerasan. Mulai dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ataupun kekerasan di tengah masyarakat. Baik dalam bentuk verbal maupun fisik.
“Kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kekerasan terhadap perempuan, termasuk di dalamnya kekerasan seksual, ini masih banyak terjadi,” ungkap Alissa Wahid.
5. Pemberdayaan PerempuanTantangan lain yang perlu diperjuangkan perempuan adalah pemberdayaan perempuan itu sendiri. Baik secara ekonomi maupun secara mental dan sosial. Dia tak ingin keberadaan perempuan dipandang sebelah mata di tengah masyarakat.
“Misalnya, ruang kerja untuk perempuan, kemudian pengakuan terhadap peran perempuan, ruang yang dibuka seluas-luasnya untuk perempuan itu belum sepenuhnya ada. Itu adalah hal-hal yang masih menjadi agenda bersama, di luar agenda bersama laki-laki, yang ini terkait dengan kehidupan bangsa,” kata Alissa.
(jqf)