Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 17 April 2026
home wirausaha syariah detail berita

Jumlah Pelanggan LPPOM MUI Tumbuh 48 Persen di 2022

Andi Muhammad Selasa, 17 Januari 2023 - 12:48 WIB
Jumlah Pelanggan LPPOM MUI Tumbuh 48 Persen di 2022
Direktur Utama LPPOM MUI, Muti Arintawati menyebutkan, jumlah pelanggan LPPOM MUI tumbuh sebesar 48 persen pada tahun 2022. Foto: Istimewa.
LANGIT7.ID, JAKARTA - Pemerintah mencanangkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang mewajibkan sertifikasi halal bagi seluruh produk yang beredar. Dalam hal ini, peran Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) ditegaskan menjadi salah satu Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di Indonesia.

Direktur Utama LPPOM MUI, Muti Arintawati menyebutkan, jumlah pelanggan LPPOM MUI tumbuh sebesar 48 persen pada tahun 2022. Hal ini bisa tercapai melalui berbagai sinergi dan kolaborasi.

"Misalnya kami mengadakan pameran, seminar, sesi pengenalan sertifikasi halal rutin, serta kerja sama dengan asosiasi, BUMN, pihak swasta, pemerintah pusat dan daerah, serta pihak-pihak lain yang terkait," kata Muti dalam kegiatan Media Gathering LPPOM MUI di Rumah Kenangan, Senopati, Jakarta, Selasa (17/1/2023).

LPPOM MUI, lanjut dia, terus beradaptasi dan berinovasi terhadap situasi yang ada. Berbagai upaya juga telah dilakukan LPPOM MUI dalam meningkatkan layanan pemeriksaan sertifikasi halal dengan memenuhi berbagai persyaratan.

“Ini kami lakukan untuk mendorong perusahaan dalam meningkatkan nilai tambah produknya, sehingga dapat bersaing secara nasional dan melaju ke kancah global,” ujarnya.

Baca Juga: LPPOM MUI Sebut Sertifikasi Halal Self Declare Berisiko

Pada kesempatan sama, Head of QAQC Kenangan Brands, Sally Rachmatika, mewakili Kenangan Brands menyampaikan rasa terima kasih kepada LPPOM MUI.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan yang senantiasa diberikan oleh LPPOM MUI kepada Kenangan Brands, sehingga salah satu brand kami, Kopi Kenangan menjadi restoran F&B terbaik dalam menjalankan SJPH,” kata Sally.

"Kami berharap kolaborasi antara Kenangan Brands dengan LPPOM MUI akan terus berlanjut demi memastikan seluruh produk yang dikonsumsi oleh konsumen kami telah tersertifikasi Halal," imbuhnya.

Lebih lanjut, Sally menuturkan bahwa sebagai perusahaan jaringan food and beverage (F&B) non-waralaba dengan pertumbuhan tercepat di Indonesia, Kenangan Brands terus berfokus pada perkembangan produk dan layanan yang sesuai dengan permintaan dan kebutuhan konsumen Indonesia. Dalam hal ini, sertifikasi halal merupakan salah satu prioritas Kenangan Brands.

Untuk memudahkan pelaku usaha dalam proses sertifikasi halal, LPPOM MUI meningkatkan pelayanan melalui pengembangan sistem sertifikasi online CEROL-SS23000 secara berkelanjutan, integrasi dengan Si-Halal BPJPH, penggunaan sistem informasi, komunikasi dan teknologi lebih baik, serta program pengembangan SDM.

Baca Juga: Boleh Dipakai Saat Salat, Begini Cara Kenali Kuteks Halal

Upaya tersebut juga didukung dengan berbagai capaian yang telah diraih LPPOM MUI, di antaranya:
1. Telah diakui sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) pertama oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia.
2. Terakreditasi SNI ISO/IEC 1765:2012 dan UAE.S 2055-2.2016 dari Komite Akreditasi Nasional (KAN)
3. Memiliki aplikasi pelayanan online CEROL-SS23000
4. Memiliki laboratorium yang telah terakreditasi SNI ISO/IEC 17025:2017
5. Memiliki 38 kantor perwakilan di 34 provinsi di Indonesia dan 4 perwakilan di China, Korea dan Taiwan
6. Memiliki lebih dari 1.000 auditor yang profesional dan terpercaya
7. Pemilik standar dan skema sertifikasi halal HAS23000
8. Pioneer implementasi 11 Kriteria Sistem Jaminan Halal

Kegiatan media gathering merupakan salah satu rangkaian perayaan Milad LPPOM MUI ke-34. LPPOM MUI genap berusia 34 tahun berkecimpung di dunia sertifikasi halal.

Menilik sejarah, LPPOM MUI dibentuk berdasarkan mandat dari Pemerintah/negara agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) berperan aktif dalam meredakan kasus lemak babi di Indonesia pada tahun 1988 dan resmi didirikan pada tanggal 6 Januari 1989 untuk melakukan pemeriksaan dan sertifikasi halal.

(zhd)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 17 April 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:56
Ashar
15:14
Maghrib
17:54
Isya
19:04
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سَبَّحَ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
Apa yang di langit dan di bumi bertasbih kepada Allah. Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)