LANGIT7.ID, Jakarta - Membersihkan pakaian dari
najis kecil memang bisa dilakukan dengan mesin cuci. Namun, untuk menyucikan pakaian itu tidak boleh dicampur dengan deterjen.
Penceramah
Buya Yahya menuturkan, menyucikan pakaian terkena najis dengan mesin cuci dilakukan dengan air tanpa deterjen.
"Menyucikan pakaian dilakukan dengan air tanpa campuran deterjen. Sebab, air yang dicampur sabun menjadi tidak suci dan menyucikan," kata dia dalam penggalan kajiannya, Ahad (5/2/2023).
Baca Juga: Tuntunan Pakaian Saat Salat, Cukupkah Sekadar Menutup Aurat?Menurut Buya Yahya, air dengan
deterjen memang bisa untuk membersihkan pakaian. Namun, bukan menyucikan.
Sementara dalam fikih, cara membersihkan pakaian terkena najis yaitu dengan menuangkan air ke dalam wadah, baru pakaian dimasukkan.
Dalam hal ini, pakaian terkena najis itu pun tidak boleh dicampur dengan pakaian lainnya yang tidak terkena najis. Sebab, najis tersebut bisa menyebar ke pakaian lain.
Baca Juga: Hukum Salat dengan Pakaian Kotor, tapi Belum Terkena Najis"Jadi caranya sucikan dulu baju itu sebelum Anda kasih sabun. Sebisa mungkin pilah baju yang terkena najis dengan baju kotor biasa," ujar Buya Yahya.
Selain itu, noda bekas najis yang menempel pada pakaian juga harus dihilangkan lebih dulu sebelum menyucikannya dengan air. Lalu tuangkan air hingga merata ke seluruh bagian pakaian. Air harus menggenang ke seluruh bagian pakaian.
Baru kemudian pakaian dibersihkan dengan cara digoyangkan atau dikucek. Setelah proses menyucikan selesai, barulah pakaian ini boleh dicuci dengan produk deterjen, pelembut, pengharum, dan sebagainya.
Baca Juga:
Hukum Pakaian Terkena Najis saat Ibadah dalam Kondisi Bencana
5 Alasan Kesehatan Dibalik Haramnya Babi bagi Muslim(gar)