Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Ahad, 02 November 2025
home global news detail berita

Komnas Perempuan: Presiden Jokowi Tegaskan Dukung Implementasi UU TPKS

Garry Talentedo Kesawa Selasa, 28 Februari 2023 - 05:05 WIB
Komnas Perempuan: Presiden Jokowi Tegaskan Dukung Implementasi UU TPKS
Presiden Jokowi menerima audiensi Komnas Perempuan di Istana Kepresidenan Bogor, Jabar, Senin (27/02/2023). (Foto: BPMI Setpres)
LANGIT7.ID, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan dukungan untuk memastikan penghapusan kekerasan seksual terhadap perempuan dan implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Pernyataan itu disampaikan Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani usai melakukan audiensi dengan Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

"Dari diskusi yang singkat ini, Bapak Presiden menegaskan dukungan beliau untuk memastikan penghapusan kekerasan terhadap perempuan. Termasuk dalam hal implementasi UU TPKS dan mendorong adanya payung hukum yang lebih baik bagi perempuan pekerja, khususnya perempuan pekerja rumah tangga," ujar Andy Yentriyani dalam keterangannya, Senin (27/2/2023).

Dalam pertemuan tersebut, Komnas Perempuan juga menyampaikan beberapa situasi penting terkait penghapusan kekerasan terhadap perempuan. Salah satunya termasuk peningkatan pelaporan kasus kekerasan khususnya kekerasan seksual.

Baca Juga: PTN Bentuk Satgas PPKS, Legislator: Jangan Sebatas Lembaga Ad Hoc

"Demikian juga terkait dengan situasi perempuan di situasi konflik dan bencana, perempuan pekerja, serta perempuan yang menjadi tahanan berhadapan dengan hukum maupun menghadapi berbagai bentuk penghukuman ataupun perlakuan lain yang kejam dan tidak manusiawi," kata Andy.

Selain itu, Jokowi dan Komnas Perempuan juga berbincang mengenai tindak lanjut lebih spesifik kementerian/lembaga terkait mekanisme non-yudisial dalam penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu dalam berbagai rencana aksi nasional.

Beberapa di antaranya yaitu rencana aksi nasional HAM, rencana aksi nasional mengatasi ekstremisme yang mengarah pada terorisme, dan kondisi perempuan terhadap pandangan hukum. Misalnya hukuman mati maupun berbagai situasi kebijakan yang diskriminatif di beberapa daerah di Indonesia.

"Saat ini juga sedang ada percepatan untuk melakukan kekuatan kelembagaan Komnas Perempuan termasuk untuk melakukan perubahan Peraturan Presiden. Baik itu terkait dengan struktur Komnas Perempuan, maupun berbagai kemungkinan-kemungkinan untuk memperkuat kesejahteraan staf-staf Komnas Perempuan," tutur Andy.

Baca Juga:

Tiga Tips Ajarkan Anak Agar Terhindar dari Kekerasan Seksual

Daftar Lengkap Pasal-pasal Kontroversial KUHP menurut Aliansi Nasional Reformasi KUHP


(gar)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Ahad 02 November 2025
Imsak
03:58
Shubuh
04:08
Dhuhur
11:40
Ashar
14:55
Maghrib
17:50
Isya
19:01
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan