LANGIT7.ID - , Jakarta -
Ekonomi syariah merupakan konsep ekonomi yang berlandaskan pada prinsip-prinsip Islam. Ekonomi syariah bertujuan untuk menciptakan keadilan, keseimbangan, dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.
Pakar Ekonomi Syariah,
Ustadz Adiwarman Azwar Karim, menjelaskan, ajaran Islam yang diturunkan kepada manusia sejak zaman Nabi Adam AS hingga zaman Rasulullah SAW tidak pernah berubah. Nilai-nilai dan prinsip
ajaran Islam tetap relevan dan dapat diaplikasikan pada konteks zaman yang berbeda.
Baca juga: Wapres: Indonesia Siap Kerjasama Sektor Ekonomi Syariah di Kyoto“Ajaran Allah yang diturunkan kepada manusia sejak zaman
Nabi Adam sampai dengan zamannya Rasulullah SAW itu enggak pernah berubah,” kata Adiwarman dalam tausiahnya di kanal Smart Skill Skool, dikutip Senin (20/3/2023).
Salah satu contoh dalam sejarah Islam adalah pengenaan zakat atas kuda oleh
Umar bin Khattab saat menjadi khalifah. Zakat kuda pada zaman Rasulullah SAW belum dikenakan.
Umar bin Khattab memahami esensi dari ajaran Islam yang mengutamakan keadilan, sehingga dia mengenakan zakat atas perniagaan kuda-kuda mewah di Negeri Syam kala itu.
“Saat itulah kita lihat Umar Bin Khattab mengenakan zakat atas perniagaan kuda-kuda mewah di negeri Syam. Nah, kita lihat walaupun zamannya Rasulullah SAW enggak ada zakat atas kuda,” ujar Adiwarman.
Dari contoh itu, dapat dilihat bahwa ekonomi syariah tidak hanya sekadar menetapkan halal dan haram dalam bisnis. Tapi, lebih dari itu, ekonomi syariah merupakan sebuah konsep yang menghadirkan kebaikan bagi masyarakat.
Baca juga: Marak di Media Sosial, Bagaimana Hukum Membeli Mystery Box?“Para ulama merumuskan suatu kaidah Al Maslahah Mursalah, tanggung jawab pemimpin kepada rakyatnya adalah menghadirkan kebaikan-kebaikan. Kita lihat, ini enggak terpaku pada teks hadits, tapi lebih dalam dari itu, ada tanggung jawab pemimpin terhadap rakyatnya,” ujar Adiwarman.
Maka itu, kata dia, esensi dari ekonomi syariah sebetulnya terletak pada tanggungjawab pemimpin terhadap rakyatnya untuk selalu menghadirkan kebaikan.
Ini sejalan dengan hadits Nabi SAW yang mengatakan, sebaik-baik manusia adalah yang paling banyak memberi manfaat kepada orang lain.
Rasulullah SAW bersabda, “Sebaik-baiknya manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia.” (HR Ahmad).
Adiwarman menyimpulkan, ekonomi syariah bukan hanya sekadar sebuah konsep ekonomi yang mempertimbangkan halal atau haram dalam bisnis. Namun, ekonomi syariah merupakan konsep yang mengutamakan keadilan dan kebaikan bagi masyarakat.
“Maka itu, pengembangan ekonomi syariah dapat menjadi solusi dalam mengatasi berbagai masalah ekonomi dan sosial yang dihadapi masyarakat,” ucapnya.
Baca juga: Mayoritas Muslim, Indonesia Harus Bergerak Bangun Kawasan Industri Halal(est)