LANGIT7.ID, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi kebijakan dan langkah yang telah, sedang, dan akan diambil oleh pemerintah dan semua elemen masyarakat Indonesia terkait persoalan di Afghanistan. MUI menilai ini sebagai wujud pelaksanaan amanat konstitusi khususnya pembukaan UUD 1945.
"Kami di MUI mendorong terciptanya penyelesaian masalah dan perdamaian abadi di Afghanistan. Termasuk pemenuhan hak-hak warga negara termasuk hak-hak perempuan dan anak," kata Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar dalam keterangannya, Selasa (7/9/2021).
Baca Juga: Cegah Covid-19 Varian Mu, Indonesia Perketat Pengawasan Pintu MasukKyai Mif menilai, semua upaya di atas dilakukan untuk terwujudnya kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan di Afghanistan yang merdeka dan berdaulat. Karenanya, MUI mendorong pemerintah untuk terus menjalin kerjasama dengan negara-negara muslim yang tergabung dalam Organisasi Kerjasama Islam (OKI) dan badan Internasional lainnya dalam rangka memberikan bantuan kemanusiaan dan solusi perdamaian abadi di Afghanistan.
"Majelis Ulama juga mengimbau kepada semua pemimpin negara-negara di dunia dan masyarakat internasional untuk tidak melakukan intervensi terhadap proses politik internal di Afghanistan," ujarnya.
Baca Juga: Taliban Bentuk Kabinet Pemerintahan Baru AfghanistanSelain itu, dia menyarankan kepada semua pemimpin politik, suku dan elemen masyarakat Afghanistan untuk melakukan proses politik secara damai sehingga terbentuk pemerintahan yang berdaulat. Adapun masyarakat, terutama umat Islam Indonesia, agar dalam menyikapi masalah Afghanistan lebih mengedepankan sikap Wasathiyah, konstruktif dan menghindari sikap-sikap yang dapat memicu dan menimbulkan pertentangan dan polarisasi di kalangan masyarakat Indonesia, khususnya umat Islam.
"Tak lupa, kepada seluruh umat Islam untuk memanjatkan doa semoga Allah yang Maha Kuasa melindungi rakyat Afghanistan dan segera tercipta perdamaian, keadilan, dan kesejahteraan di Afghanistan," ucap Kyai Mif.
Baca Juga:
Ahmad Dahlan dan Hasyim Asyari bersahabat saat Nyantri Bareng
Tata Cara Shalatkan Jenazah Pasien Covid-19 sesuai Syariat(asf)