LANGIT7.ID-, Jakarta- - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengumumkan kabar yang ditunggu-tunggu para guru di seluruh Indonesia. Program peningkatan kesejahteraan guru yang menjadi janji kampanye Presiden Prabowo-Gibran akan segera direalisasikan pada tahun 2025.
Dalam pertemuan di Gedung A Kemendikbud Jakarta, Senin (28/10/2024), Mendikdasmen menegaskan bahwa skema kenaikan gaji guru telah masuk dalam anggaran 2025. Penerima manfaat mencakup guru ASN bersertifikasi hingga guru honorer.
Baca juga:
Mendikdasmen Sebut Matematika TK Jadi Solusi Tingkatkan Skor PISA Indonesia, Begini Strateginya!"Saat ini tim kami sedang melakukan penghitungan detail karena besarannya akan bervariasi. Yang terpenting adalah memastikan penyaluran tepat sasaran kepada yang benar-benar berhak menerimanya," ujar Abdul Mu'ti.
Kementerian saat ini tengah menyusun regulasi khusus untuk mengatur kualifikasi penerima tunjangan tambahan. Langkah ini diambil untuk memastikan penyaluran dana tepat sasaran dan menghindari polemik di kemudian hari.
"Tentunya akan ada kriteria dan persyaratan khusus yang harus dipenuhi. Ini penting untuk memastikan program berjalan tertib dan teratur," ujar dia.
Baca juga:
Menteri Pendidikan Buka-bukaan Soal Konsep Sekolah Unggulan Era PrabowoBerbeda dengan wacana awal yang menyebutkan nominal flat Rp 2 juta per bulan, Mendikdasmen mengonfirmasi bahwa besaran tunjangan akan bervariasi. Keputusan ini diambil setelah melakukan kajian mendalam terhadap berbagai aspek dan pertimbangan.
Program peningkatan kesejahteraan guru ini masuk dalam kategori "quick win" atau program percepatan pemerintahan Prabowo-Gibran. Selain tunjangan bulanan, program ini juga mencakup pemberian THR untuk seluruh guru, termasuk tenaga honorer.
"Rencana anggaran 2025 yang kami ajukan sudah mencakup semua kategori, baik untuk guru ASN bersertifikasi maupun para guru honorer yang telah memenuhi persyaratan," ujar dia.
Baca juga:
Mantap! Gaji Guru Naik 2025, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Anggaran Sudah SiapMu'ti mengingatkan pentingnya pengelolaan kesejahteraan yang bijak. Peningkatan pendapatan diharapkan dapat mendorong kualitas pengajaran, bukan sekadar menaikkan gaya hidup konsumtif.
"Peningkatan kesejahteraan ini harus diimbangi dengan komitmen meningkatkan kualitas pengajaran. Kita tidak ingin tambahan penghasilan ini justru mendorong pola hidup konsumtif yang kontraproduktif dengan tujuan awal program," ujar dia.
(lam)