Dr. Beni Ahmad Saebani,M.Si
Dosen Sosiologi-Antropologi UIN Sunan Gunung Djati Bandung
LANGIT7.ID-Islam sebagai agama yang berisi doktrin tentang alam nyata dan alam gaib, semua muslim diwajibkan memahami doktrin dari pesan-pesan Allah SWT. secara rasional. Ajaran-Nya harus dikaji oleh akal terutama ajaran yang mendendangkan kehidupan dunia realitas.
Namun, semua muslim juga diwajibkan memercayai sesuatu yang metafisik, yang gaib, yang keberadaannya tidak kasat mata, yang keadaannya berbeda dengan keadaan yang materil. Penjelasan ajaran Islam tentang yang metafisik dinyatakan sebagai urusan Allah, dikarenakan hanya sedikit oleh yang mampu memahaminya.
Norma tentang segala sesuatu yang bukan sesuatu yang dapat dipastikan eksistensinya dengan ilmu pengetahuan alam, melainkan harus atas izin Allah untuk membuka hijab yang menghalangi pandangan mata manusia, itulah mengapa harus percaya kepada yang gaib, percaya adanya jin, malaikat, dan makhluk "halus" yang lainnya.
Kepercayaan tentang itu sebenarnya bagi masyarakat Sunda bukan sesuatu yang asing. Leluhur etnik Sunda, para karuhun, nenek moyang, dan orangtua masa lalu mendakwahkan soal itu semua, yakni mengenai adanya dedemit, jurig, kuntilanak, ririwa, buta hejo, kalengwewe, dan yang lainnya.
Baca juga:
Kolom Pakar: Upacara Adat Suku Sunda Ngaruwat Dalam Perspektif Kebenaran UniversalItu nama bagi makhluk gaib yang akan mengganggu manusia yang melalaikan pituah kasepuhan etnik Sunda. Misalnya, pituah untuk seorang anak tidak boleh keluar rumah menjelang magrib, karena akan diculik kalongwewe, dan perumpaan yang lainnya.
Kesemuanya merupakan nasihat untuk masyarakat supaya hidup senantiasa berlindung kepada Gusti Allah. Itu adalah norma lama sebagai budaya lokal yang mengandung makna bahwa masyarakat Sunda memercayai adanya makhluk gaib.
Dengan pemahaman itu, bagi masyarakat Sunda, saat ajaran Islam mewajibkan penganutnya memercayai makhluk gaib, sebenarnya karuhun atau leluhur orang Sunda lebih dahulu percaya, bahkan yang namanya jin sebagai makhluk yang "mancala putra mancala putri" yang bisa mengubah bentuk tubuhnya dengan memperlihatkan dirinya kepada manusia berupa makhluk yang beragam, orang Sunda menyebutnya "dedemit, kalongwewe, kuntilanak, jurig, ririwa, buta" dan sebutan yang lainnya, dikarenakan nama-nama itu munculnya berbeda dari segi waktu dan situasinya.
Baca juga:
Kolom Pakar: Perkawinan Dan Implikasi HukumHal itu secara sosiologis untuk mengingatkan masyarakat supaya berhati-hati pada waktu-waktu tertentu. Sedangkan secara antroplogis, masyarakat Sunda mengungkapkan simbol-simbol kejahatan makhluk yang beragam disebabkan perilaku manusia itu juga beragam.
Berbeda dengan simbol gangguan yang diintroduksi oleh masyarakat industri modern, jurig, ririwa itu menjadi "suster ngesot, sundel bolong, nenek gayung, selain itu menggambarkan manusia yang bersekutu dengan jin atau setan sehingga dianggap "muja kepada setan" dengan tujuan ingin cepat kaya, naik pangkat, dapat jodoh, laris dagangan, melemahkan lawan, dan sebagainya.
Sehingga bagi pelakunya menjadi "babi ngepet, ngiprit, dan pemuja setan lainnya yang berkaitan dengan pesugihan (sugih artinya kaya), ada tumbal atau wadal, dan macam syarat yang harus ditempuh pemuja setan. Itu semua adalah budaya lokal yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat Sunda dalam menggambarkan mengenai orang yang "bersaudara dengan setan", oleh karena itu di dalam ajaran al-Quran, orang-orang yang kaya raya dan menghamburkan kekayaannya disebut sebagai ikhwan syaethan, saudaranya setan.
Baca juga:
Kolom Pakar: Konsep Negara Hukum Dalam Perspektif Politik IslamTidak mudah membuktikan adanya seseorang yang menjadi babi ngepet, perilahara tuyul, ngiprit memuja ular, memuja monyet, dan binatang lainnya, melainkan itu hanya menganalogikan tentang manusia yang fasik dan syirik yang memohon sesuatu kepada jin dan bersaudara dengan setan.
Dengan demikian, pemahaman kontekstual tentang "cerita atau mitos etnik Sunda" memberikan nasihat yang "ISLAMI", dikarenakan Allah SWT. juga menyebut orang-orang Yahudi dengan "Monyet yang hina" (qirodatan khasyi'in). Menyebut orang yang kelakuannya menjilat dengan sebutan "anjing", menyebut orang yang serakah dan keras kepada bagaikan batu, menyebut orang yang hedonis pemuas hawa nafsu dengan saudaranya setan.
AGAMA DAN BUDAYASiapa bilang ajaran agama itu "murni" turun dari langit? Bagaimana cara diturunkannya? Pengagungan terhadap agama dituntut dengan argumen yang rasional.
Seumpamanya Rasulullah saw. shalat tidak ada yang meniru, apakah kita sebagai muslim akan bisa melaksanakan shalat yang mirip dengan shalatnya Rasulullah saw.? Shalatnya Rasulullah saw. itu diikuti oleh para sahabat, para sahabat diikuti oleh para tabi'in, para tabi'in diikuti oleh tabi'it tabi'in, dan seterusnya.
Baca juga:
Kolom Pakar: Hindari Kekaburan Filosofi Kearifan LokalItulah mengapa dalam ilmu hadits ada yang disebut sanad dengan kajiannya disebut silsilah sanad atau isnad. Sedangkan yang membahas perilaku Nabi saw. dalam bentu materinya adalah para rawi, yang meriwatkan hadits, yang harus saling bertemu, mungkin antarteman, antarguru, antarguru dan murid, atau bertemu pada suatu majelis.
Hal itu semua harus ilmiah, semua perawi harus memiliki keterkaitan geografis, histioris, dan profil serta kepribadiannya harus dipercaya. Alhasil, umat Islam menyebutnya Sunnah, dan Sunnah itu tradisi, sedangkan bid'ah itu inovasi.
Agama adalah rangkai tradisi yang dipelihara dengan keyakinan sehingga kekuatannya melebihi tradisi sosial yang tidak berbasis kepada kepercayaan dan keyakinan, akan tetapi agama adalah produk yang secara berkala dan masif diturunkan.
Baca juga:
Kolom Pakar: Deep Learning, Konstruksi Metode dan Tujuan Pendidikan IslamAgama hanya akan bersifat taken from granted apabila semenjak dilahirkan seseorang itu berada dalam lingkungan sosial yang mendukung – atau sudah memiliki keyakinan.
Menurut Peter L. Belger dalam The Social Contruction of Reality, 1991:205) setiap sistem kepercayaan dan ritual selalu memiliki sifat kesucian. Pandangan ini selain menempatkan agama secara teistik dalam kaitannya dengan kekuatan supranatural juga menerima berbagai konsep nonteistik yang dianggap memiliki nilai (tujuan) kesucian secara general.
Agama itu disamakan dengan transedensi-diri simbolik. Maka segala sesuatu yang benar-benar manusiawi itu adalah religius dan fenomena yang nonreligius dalam lingkungan manusia adalah fenomena yang berdasarkan pada hakikat kebinatangan manusia, atau lebih tepat, bagian dari konstruksi biologisnya yang dimiliki bersama dengan binatang-binatang lain.
Kuntowidjoyo dalam karyanya "Muslim Tanpa Masjid…" (2001:196) bahwa realitas sejarahnya, agama dan kebudayaan dapat saling memengaruhi karena keduanya terdapat nilai dan simbol. Agama adalah simbol yang melambangkan nilai ketaatan kepada Tuhan.
Baca juga:
Kolom Pakar: Filsafat Nietzsche 'KEMATIAN TUHAN'Kebudayaan juga mengandung nilai dan simbol supaya manusia bisa hidup di dalamnya. Agama memerlukan sistem simbol, dengan kata lain agama memerlukan kebudayaan agama. Tetapi keduanya perlu dibedakan.
Agama adalah sesuatu yang final, universal, abadi (parennial) dan tidak mengenal perubahan (absolut). Sedangkan kebudayaan bersifat partikular, relatif dan temporer. Agama tanpa kebudayaan memang dapat bekembang sebagai agama pribadi, tetapi tanpa kebudayaan agama sebagai kolektivitas tidak akan mendapat tempat.
Hendar Riyadi dalam Respon Muhammadiyah dalam Dialektika Agama (2003:9) mengatakan bahwa interaksi antara agama dan kebudayaan itu dapat terjadi karena agama dalam pembentukannya memengaruhi kebudayaan, nilainya adalah agama, tetapi simbolnya adalah kebudayaan.
Agama dapat memengaruhi simbol agama, dan kebudayaan dapat menggantikan sitem nilai dan simbol agama. Agama dan kebudayaan mempunyai dua persamaan, yaitu, keduanya adalah sitem nilai dan sistem simbol dan keduanya dapat terancam oleh perubahan.
Agama, karena secara sosiologis sebuah sistem nilai yang memuat sejumlah konsepsi mengenai konstruksi realitas, yang berperan besar dalam menjelaskan struktur tata normatif dan tata sosial adalah keyakinan tentang kebenarannya yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, maka jika sudah tidak ada manfaatnya semuanya itu akan luntur oleh perkembangan zaman.
KESIMPULANKeyakinan yang dibentuk oleh tradisi dan simbol budaya akan musnah ketika penganutnya tidak merasakan dampak untuk menjawab tantangan zaman dan perkembangan ilmu pengetahuan, dengan demikian, adat Sunda dan nilai-nilai yang memiliki unsur normatif akan kuat disebabkan kebutuhan industrialisasi yang menjanjikan.
Upacara etnik dan kearifan lokal menjadi barang dan jasa yang memperoleh perhatian ekonomi bagi masyarakat, sehingga materinya terus dipelihara sementara nilai religiusitasnya tidak terlalu dijadikan perhatian utama.
(lam)