Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Selasa, 26 Mei 2026
home masjid detail berita

Masalah Pemakaman dan Perlakuan kepada Mayat yang Telah Dikubur Menurut Muhammadiyah

miftah yusufpati Rabu, 19 Februari 2025 - 16:47 WIB
Masalah Pemakaman dan Perlakuan kepada Mayat yang Telah Dikubur Menurut Muhammadiyah
Nabi Muhammad SAW dimakamkan dalam liang lahat, dengan batu nisan diletakkan di atasnya, dan kuburan ditinggikan setinggi satu jengkal dari permukaan tanah. Ilustrasi: Ist
LANGIT7.ID--Bergam ritual dilakukan umat Islam atas orang yang sudah meninggal dunia. Bagi orang tertentu kuburannya diperindah. Ada berbagai selamatan, misal: tujuh hari, 40 hari dst. Bahkan ada acara haul yang diselenggarakan saban tahun. Lalu, bagaimana ajaran Muhammadiyah mengenai seputar masalah tersebut?

Muhammadiyah sebagaimana dilansir laman resminya, menukil salah satu hadis riwayat Jabir bin Abdullah menuturkan bahwa Nabi Muhammad SAW dimakamkan dalam liang lahat, dengan batu nisan diletakkan di atasnya, dan kuburan ditinggikan setinggi satu jengkal dari permukaan tanah.

Hadis ini diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dalam kitab Shahih Ibnu Balban (no. 602).

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُلْحِدَ وَنُصِبَ عَلَيْهِ اللَّبِنُ نَصَبًا، وَرُفِعَ قَبْرُهُ مِنَ الأَرْضِ نَحْوًا مِنْ شِبْرٍ

Dari Jabir bin Abdullah (diriwayatkan) bahwa Nabi SAW dimakamkan dalam liang lahat, diletakkan batu nisan di atasnya, dan kuburannya ditinggikan dari permukaan tanah setinggi satu jengkal [HR. Ibn Hibban bi shahiihi Ibnu Balban no. 602].

Penjelasan mengenai kata al-labin dalam kamus Al-Munawwir berarti batu bata atau batu merah, sementara dalam kamus Al-Munjid memiliki makna benda keras yang digunakan sebagai penanda. Ini memberikan gambaran bahwa adanya batu sebagai penanda tidak dilarang, selama dilakukan dengan sederhana.

Namun, terdapat larangan tegas dari Rasulullah SAW terkait pembangunan bangunan di atas kuburan, penambahan tanah secara berlebihan, pemolesan dengan plester, dan penulisan sesuatu di atasnya.

Hal ini tertuang dalam hadis Jabir yang diriwayatkan oleh Imam An-Nasai dalam Kitab al-Jana’iz (Juz IV: 86).

عَنْ جَابِرٍ قَالَ نَهَى رَسُولُ الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُبْنَى عَلَى اْلقَبْرِ أَوْ يُزَادَ عَلَيْهِ أَوْ يُجَصَّصَ، زَادَ سُلَيْمَانُ بْنُ مُوسَى أَوْ يُكْتَبَ عَلَيْهِ

Dari Jabir (diriwayatkan) ia berkata: Rasulullah SAW melarang dibangun suatu bangunan di atas kubur, atau ditambah tanahnya, atau diplester. Sulaiman ibn Musa menambah: Atau ditulis di atasnya [HR. an-Nasai, Kitab al-Jana’iz, Juz IV: 86].

Baca juga: Ziarah Kubur Menurut Nadlatul Ulama: Tidak Ada Perintah dan Larangan

Tulisan Berlebihan

Namun, mayoritas ulama dalam kitab Minhajul Muslimin berpendapat bahwa memberikan penanda berupa batu nisan diperbolehkan selama tidak disertai dengan tulisan berlebihan atau pujian-pujian.

Pendapat ini merujuk pada hadis tentang kematian Utsman bin Mazh’un. Diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 3206), ketika jenazah Utsman hendak dikuburkan, Rasulullah saw memerintahkan untuk meletakkan batu di atas kuburannya. Nabi sendiri kemudian mengangkat batu tersebut dan meletakkannya di kepala makam seraya bersabda,

أَتَعَلَّمُ بِهَا قَبْرَ أَخِى وَأَدْفِنُ إِلَيْهِ مَنْ مَاتَ مِنْ أَهْلِى

“Aku memberi tanda pada kuburan saudaraku dengan batu ini, dan aku kuburkan di dekatnya orang yang wafat dari keluargaku.” Hadis ini memberikan legitimasi bahwa tanda sederhana untuk mengenali makam diperbolehkan.

Dari hadis-hadis dan pandangan ulama tersebut, Muhammadiyah berpendapat, bahwa menulis nama, tanggal lahir, dan tanggal wafat pada batu nisan memiliki status yang fleksibel.

Kebolehannya lebih sebagai penanda identitas sederhana agar keluarga mudah mengenali makam dan berziarah. Namun, ini harus dibatasi agar tidak menjadi berlebihan atau menyerupai tradisi yang bertentangan dengan prinsip kesederhanaan dalam Islam.

Doa-Doa untuk Mayit

Adapun doa-doa untuk mayit, penting untuk menekankan bahwa maksudnya bukanlah doa-doa tersebut ditulis di batu nisan, melainkan dibaca langsung di sisi makam. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam Surah Al-Hasyr ayat 10,

رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِّلَّذِينَ آمَنُوا

“Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman.”

Ayat di atas menegaskan pentingnya mendoakan orang-orang yang telah meninggal sebagai bentuk kasih sayang dan kebersamaan dalam keimanan.

Doa-doa tersebut bisa berupa permohonan ampunan dan rahmat Allah untuk orang yang telah wafat, baik dari seorang anak untuk orang tuanya, kerabat untuk saudaranya, maupun sesama muslim. Ini adalah amalan yang dianjurkan dan mendatangkan pahala bagi yang mendoakan serta manfaat bagi mayit di alam barzakh.

Baca juga: Ziarah Kubur Jelang Puasa Ramadan Menurut Muhammadiyah

Dengan demikian, tindakan menulis nama, tanggal lahir, dan tanggal wafat dapat diterima dalam batasan sederhana dan tidak berlebihan. Esensi doa untuk mayit lebih penting diarahkan pada bacaan langsung di sisi kubur, bukan sekadar tulisan di batu nisan.

Wujud Penghormatan Terakhir

Setelah jenazah dikuburkan, umat Islam dianjurkan melakukan beberapa amalan sebagai wujud penghormatan terakhir sekaligus doa bagi yang telah berpulang. Salah satunya adalah berdoa. Dalam Tanya Jawab Agama jilid 2 halaman 171, dijelaskan bahwa menurut riwayat Abu Dawud, setelah selesai memakamkan jenazah, Nabi Muhammad Saw meminta para sahabat untuk mendoakan jenazah.

عَنْ عُثْمَانَ رضي الله عنه قَالَ: كَانَ رَسُولُ اَللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا فَرَغَ مِنْ دَفْنِ الْمَيِّتِ وَقَفَ عَلَيْهِ وَقَالَ: اِسْتَغْفِرُوا

لِأَخِيكُمْ وَسَلُوا لَهُ التَّثْبِيتَ, فَإِنَّهُ الْآنَ يُسْأَلُ [رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ وَصَحَّحَهُ الْحَاكِم]

“Dari ‘Usman bin Affan r.a. [diriwayatkan] bahwa Nabi saw. apabila telah selesai mengubur jenazah, maka beliau berhenti/berdiri di dekat kubur itu dan berkata: Mohonkanlah ampun dan keteguhan hati bagi saudaramu ini karena ia sekarang sedang ditanya” [HR. Abu Dawud].

Dalam praktiknya, doa ini bisa dilakukan baik secara berdiri maupun duduk, sesuai dengan kata “waqafa” dalam hadis yang berarti berhenti atau berdiri. Ini menegaskan bahwa yang dianjurkan setelah pemakaman adalah mendoakan jenazah, bukan membaca talqin.

Selain berdoa, amalan lainnya yang disunahkan ialah takziah. Amalan ini bertujuan untuk menghibur dan menenangkan keluarga yang berduka. Makna kata “takziah” sendiri berasal dari kata “‘azza” yang berarti sabar, menegaskan tujuan utama dari amalan ini, yakni menyabarkan keluarga yang ditinggalkan.

Dalam Tanya Jawab Agama jilid 2 halaman 168 dijelaskan bahwa kehadiran takziah tak hanya untuk memberi dukungan moral, tetapi juga meringankan beban keluarga yang ditinggal. Sejalan dengan itu, tetangga dan kerabat dekat dianjurkan untuk membuatkan makanan bagi keluarga yang sedang berduka.

Baca juga: Ziarah Kubur Menurut Salafi: Beda yang Disyari’atkan, yang Bid'ah, dan Syirik

Waktu pelaksanaan takziah tidak terbatas pada tiga hari setelah kematian, meskipun masa berkabung bagi keluarga umumnya selama tiga hari. Hadis yang diriwayatkan oleh Ahmad menunjukkan bahwa Nabi Saw melakukan takziah kepada keluarga Ja’far lebih dari tiga hari setelah kematian, yang menjadi bukti kelonggaran waktu bagi umat Islam dalam melaksanakan takziah.

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ جَعْفَرٍ أَنَّ النَّبِىَّ صلى الله عليه وسلم أَمْهَلَ آلَ جَعْفَرٍ ثَلاَثًا أَنْ يَأْتِيَهُمْ ثُمَّ أَتَاهُمْ فَقَالَ لاَ تَبْكُوا عَلَى أَخِى بَعْدَ الْيَوْمِ. ثُمَّ قَالَ ادْعُوا لِى بَنِى أَخِى. فَجِىءَ بِنَا كَأَنَّا أَفْرُخٌ فَقَالَ ادْعُوا لِى الْحَلاَّقَ . فَأَمَرَهُ فَحَلَقَ رُءُوسَنَا [رواه أحمد]

“Dari Ubadah bin Ja’far [diriwayatkan], bahwa Nabi saw menunda untuk menjenguk keluarga Ja’far setelah tiga hari. Ketika beliau mendatangi keluarga Ja’far, beliau berkata: Janganlah kalian menangisi saudaraku sesudah hari ini. Kemudian ia berkata, panggillah kedua putra saudaraku itu. Kemudian didatangkanlah kami seperti seekor unggas. Beliau berkata, Datangkanlah kepadaku tukang cukur. Kemudian didatangkanlah tukang cukur kepada beliau, maka beliau memerintahkannya mencukur rambut kepala kami” [HR. Ahmad].

Berbeda dengan amalan doa dan takziah, tahlilan dan yasinan pada malam-malam tertentu seperti hari pertama, ketiga, hingga seribu hari setelah kematian, kerap menjadi perdebatan. Pada Tanya Jawab Agama jilid 2 halaman 173 disebutkan bahwa tidak ada dalil baik dari Al-Qur’an maupun hadis yang mendasari amalan ini.

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan dari Aisyah, Nabi Saw bersabda, “Siapa saja yang mengerjakan suatu perbuatan (agama) yang tidak ada perintahku untuk melakukannya, maka perbuatan itu tertolak.” Hal ini menunjukkan bahwa Islam mengarahkan umat untuk tidak melakukan amalan yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Selain tidak adanya dalil, praktik tahlilan ini sering diikuti dengan pemberian makanan atau bahkan uang dari pihak keluarga kepada hadirin, yang justru dapat memberatkan keluarga. Nabi Saw mengkritik keras kebiasaan meratapi jenazah atau niyahah, yang disamakan dengan tradisi jahiliyah. Berdasarkan hadis yang diriwayatkan dari Abu Malik al-Asy’ari, Nabi Saw menyebutkan bahwa meratapi jenazah adalah salah satu kebiasaan jahiliyah yang masih ada di tengah umat dan harus dihindari.

عَنْ أَبِي مَالِكٍ الأَشْعَرِي أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَرْبَعٌ فِى أُمَّتِى مِنْ أَمْرِ الْجَاهِلِيَّةِ لاَ يَتْرُكُونَهُنَّ الْفَخْرُ فِى الأَحْسَابِ وَالطَّعْنُ فِى الأَنْسَابِ وَالاِسْتِسْقَاءُ بِالنُّجُومِ وَالنِّيَاحَةُ وَقَالَ النَّائِحَةُ إِذَا لَمْ تَتُبْ قَبْلَ مَوْتِهَا تُقَامُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَعَلَيْهَا سِرْبَالٌ مِنْ قَطِرَانٍ وَدِرْعٌ مِنْ جَرَبٍ [رواه مسلم]

“Dari Abu Malik al-Asy’ari [diriwayatkan] bahwa Nabi saw. bersabda: Empat hal yang terdapat pada umatku yang termasuk perbuatan jahiliyah yang susah untuk ditinggalkan: (1) membangga-banggakan kebesaran leluhur, (2) mencela keturunan, (3) mengaitkan turunnya hujan kepada bintang tertentu, dan (4) meratapi mayit (niyahah). Lalu beliau bersabda: Orang yang melakukan niyahah bila mati sebelum ia bertaubat, maka ia akan dibangkitkan pada hari kiamat dan ia dikenakan pakaian yang berlumuran dengan cairan tembaga, serta mantel yang bercampur dengan penyakit gatal” [HR. Muslim].

Dengan demikian, dalam menjalankan ibadah terkait pemakaman, umat Islam hendaknya berpegang teguh pada sunnah yang sudah jelas seperti doa dan takziah, tanpa menambah ritual-ritual yang tidak memiliki dasar dalam ajaran Islam.

Baca juga: Ratusan Warga Nahdliyin Cikarang Barat Gelar Ziarah Kubur Awali Rangkaian Harlah NU ke-102

Hukum Mengadakan Selamatan

Sedangkan hukum mengadakan selamatan yang disertai dengan doa yang dipaketkan, menurut Muhammadiyah, tidak ada tuntunan dari Islam.

Selamatan tiga hari, lima hari, tujuh hari, dan seterusnya itu adalah sisa-sisa pengaruh budaya animisme, dinamisme, serta peninggalan ajaran Hindu yang sudah begitu berakar dalam masyarakat kita. Karena hal itu ada hubungan dengan ibadah, maka kita kembali saja kepada tuntunan Islam.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melarang ulama Yahudi yang masuk Islam, bernama Abdullah bin Salam, yang ingin merayakan hari Sabtu sebagai hari raya. Ia ditegur oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jadi, kita harus masuk kepada ajaran Islam secara menyeluruh (kaffah), tidak boleh sebahagian-sebahagiannya.

Seharusnya, ketika ada orang yang meninggal dunia, kita harus bertakziyah/melayat dan mendatangi keluarga yang terkena musibah kematian sambil membawa bantuan/makanan seperlunya sebagai wujud bela sungkawa. Pada waktu Ja’far bin Abi Thalib syahid dalam medan perang, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh kepada para shahabat untuk menyiapkan makanan bagi keluarga Ja’far, bukan datang ke rumah keluarga Ja’far untuk makan dan minum.

(mif)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Selasa 26 Mei 2026
Imsak
04:26
Shubuh
04:36
Dhuhur
11:53
Ashar
15:14
Maghrib
17:47
Isya
19:00
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سَبَّحَ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
Apa yang di langit dan di bumi bertasbih kepada Allah. Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)