LANGIT7.ID --
Zakat fitrah adalah kewajiban yang Allah Taala tetapkan bagi setiap Muslim yang hidup hingga akhir bulan Ramadan. Kewajiban ini bertujuan untuk menyucikan jiwa orang yang berpuasa dan sebagai bentuk kepedulian terhadap mereka yang membutuhkan. Namun, bagaimana jika seseorang lupa membayarnya?
Diriwayatkan bahwa suatu ketika, sahabat mulia
Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu terlupa membayar zakat fitrah hingga salat Idul Fitri telah usai. Ketika beliau menyadari kelalaiannya, dengan segera beliau pulang, mengambil seekor unta terbaik miliknya, lalu menjualnya. Hasil dari penjualan unta tersebut beliau gunakan untuk membeli seorang budak dan memerdekakannya.
Setelah itu, beliau menghadap
Rasulullah SAW dan bertanya:
“Wahai Rasulullah, saya telah lupa membayar zakat fitrah. Maka, saya menjual seekor unta terbaik saya dan uangnya saya gunakan untuk memerdekakan seorang budak. Apakah itu cukup sebagai ganti dari zakat fitrah yang saya lupa bayarkan?”
Rasulullah SAW menjawab di hadapan para sahabat:
“Sangat merugi bagi siapa pun yang tidak membayar zakat fitrah. Karena pahala zakat fitrah itu sangatlah tak terhingga. Jangankan memerdekakan seorang budak, bahkan memerdekakan seratus orang budak pun tidak akan dapat menyamai pahala zakat fitrah.”
Baca juga: Gus Baha Anjurkan Zakat Fitrah Diberikan kepada Keluarga Dekat MasyaAllah, betapa besar keutamaan zakat fitrah. Hal ini menunjukkan bahwa ibadah yang telah ditetapkan oleh Allah memiliki hikmah dan pahala yang luar biasa.
Zakat Fitrah sebagai PenyuciZakat fitrah diwajibkan bagi setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa maupun anak-anak, kaya maupun miskin yang memiliki kelebihan harta pada hari raya. Rasulullah SAW bersabda:
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ قَالَ: فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ زَكَاةَ الْفِطْرِ مِنْ رَمَضَانَ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ، عَلَى الْعَبْدِ وَالْحُرِّ، وَالذَّكَرِ وَالْأُنْثَى، وَالصَّغِيرِ وَالْكَبِيرِ مِنَ الْمُسْلِمِينَ، وَأَمَرَ بِهَا أَنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوجِ النَّاسِ إِلَى الصَّلَاةِ“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebagai penyuci bagi orang yang berpuasa dari perkataan sia-sia dan perbuatan keji, serta sebagai pemberian makanan bagi orang miskin. Zakat ini harus ditunaikan sebelum orang-orang keluar untuk shalat Id.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dari hadis ini, jelas bahwa zakat fitrah bukan hanya bentuk kepedulian sosial, tetapi juga menjadi penyempurna ibadah puasa kita.
Hikmah dan manfaat zakat fitrah adalah sebagai berikut:
Pertama, menyucikan jiwa dan menyempurnakan ibadah puasa
Baca juga: Lebaran Sebentar Lagi: Mereka yang Wajib Mengeluarkan Zakat Fitrah Allah tidak hanya memerintahkan puasa sebagai ibadah individu, tetapi juga zakat fitrah sebagai bentuk kepedulian sosial. Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman:
خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِم بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْ ۗ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu menjadi ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (QS. At-Taubah: 103)
Dengan membayar zakat fitrah, kita menyucikan harta dan diri kita dari dosa-dosa kecil yang mungkin terjadi selama bulan Ramadhan.
Kedua, membantu saudara Muslim yang membutuhkan.
Zakat fitrah diberikan kepada fakir miskin agar mereka juga dapat merasakan kebahagiaan di hari raya. Rasulullah SAW bersabda:
أَغْنُوهُمْ عَنْ السُّؤَالِ فِي هَذَا الْيَوْمِ“Cukupilah mereka (orang miskin) pada hari ini (hari raya) agar tidak meminta-minta.” (HR. Baihaqi)
Dengan zakat fitrah, kita membantu saudara-saudara kita agar mereka bisa menikmati hari raya dengan penuh kebahagiaan, tanpa kesulitan dalam mencukupi kebutuhan mereka.
Baca juga: Zakat Fitrah: Dalil, Syarat dan Takarannya Ketiga, mendapatkan pahala yang besar
Rasulullah SAW bersabda:
الصَّدَقَةُ تُطْفِئُ الْخَطِيئَةَ كَمَا يُطْفِئُ الْمَاءُ النَّارَ“Sedekah itu dapat menghapus kesalahan sebagaimana air memadamkan api.” (HR. Tirmidzi)
Jika sedekah saja memiliki keutamaan sebesar ini, maka bagaimana dengan zakat fitrah yang merupakan kewajiban langsung dari Allah?
Kisah Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu menjadi pelajaran penting bagi kita agar tidak melupakan kewajiban ini. Meskipun beliau sudah berusaha menggantinya dengan sesuatu yang lebih besar, Rasulullah SAW tetap menegaskan bahwa pahala zakat fitrah tidak bisa tergantikan dengan amal lain.
Karena itu, kita harus memastikan zakat fitrah kita dibayarkan tepat waktu. Rasulullah SAW menyebutkan bahwa waktu terbaik membayar zakat fitrah adalah sebelum salat Idul Fitri. Jika dibayar setelah salat Id, maka ia hanya dianggap sebagai sedekah biasa, bukan zakat fitrah.
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ الصَّلَاةِ فَهِيَ زَكَاةٌ مَقْبُولَةٌ، وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ الصَّلَاةِ فَهِيَ صَدَقَةٌ مِّنَ الصَّدَقَاتِ“Barang siapa membayarkannya sebelum shalat (Id), maka itu adalah zakat yang diterima. Dan barang siapa membayarkannya setelah shalat, maka itu hanyalah sedekah biasa.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)
Baca juga: Zakat Fitrah: Niat, Keutamaan, dan Besaran yang Ditetapkan Tahun 2025 Zakat fitrah adalah amalan yang ringan tetapi memiliki keutamaan yang sangat besar. Jangan sampai kita lupa menunaikannya, karena kelalaian ini bisa membuat kita kehilangan pahala yang sangat besar. Sebagaimana nasihat Rasulullah SAW:
بَادِرُوا بِالْأَعْمَالِ فِتَنًا كَقِطَعِ اللَّيْلِ الْمُظْلِمِ“Bersegeralah melakukan amal shalih sebelum datang fitnah (ujian) yang gelap seperti potongan malam.” (HR. Muslim)
Maka dari itu, jangan tunda kewajiban ini! Mari kita tunaikan zakat fitrah tepat waktu, dengan niat yang ikhlas, agar kita mendapatkan keberkahan dan rida Allah taala.
(mif)