LANGIT7.ID-Jakarta; Reformasi yang digulirkan sejak 1998 dinilai gagal mencapai tujuannya karena dikhianati oleh para pemimpin sendiri. Kritik pedas ini disampaikan oleh Anwar Abbas, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang menyoroti masih maraknya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di berbagai lini pemerintahan.
Dalam pandangan Abbas, salah satu prinsip dasar kepemimpinan dalam Islam dan konstitusi Indonesia adalah orientasi kebijakan yang harus mengutamakan kemaslahatan rakyat. Ia mengutip kaidah fiqih, "tasharrufu al imam 'ala alro'iyati manuthun bil mashlahah", yang berarti setiap kebijakan pemimpin harus ditujukan untuk kesejahteraan rakyat.
"Semangat ini juga tercermin dalam Pasal 33 UUD 1945, yang menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," ujar Abbas.
Namun, menurutnya, pemimpin yang benar-benar mengedepankan kepentingan rakyat kini sangat sulit ditemukan. Alih-alih memperjuangkan kesejahteraan publik, banyak pemimpin justru mementingkan diri sendiri, kelompok, atau kroninya. Akibatnya, praktik KKN tetap subur meski reformasi seharusnya menjadi momentum untuk memberantasnya.
"Reformasi yang kita perjuangkan selama ini telah gagal karena dikhianati oleh para pemimpinnya sendiri," tegas Abbas.
Ia menegaskan bahwa kegagalan reformasi bukan karena kurangnya upaya masyarakat, melainkan karena elite politik dan pemimpin yang tidak konsisten menjalankan amanat perubahan. Abbas mendesak agar para pemimpin kembali pada nilai-nilai moral dan konstitusi, mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam setiap kebijakan.
Tuntutan Perbaikan SistemKritik Anwar Abbas ini kembali menyoroti persoalan mendasar dalam tata kelola pemerintahan di Indonesia. Reformasi 1998 awalnya digaungkan untuk mengakhiri otoritarianisme dan KKN, namun setelah lebih dari dua dekade, masalah korupsi dan ketimpangan masih menjadi pekerjaan rumah besar.
Para pengamat politik dan aktivis antikorupsi pun terus mendesak pemerintahan saat ini untuk lebih serius memberantas KKN, memperkuat lembaga penegak hukum, dan memastikan bahwa kebijakan publik benar-benar pro-rakyat. Tanpa komitmen kuat dari para pemimpin, reformasi hanya akan menjadi slogan tanpa makna.(*/saf)
(lam)