LANGIT7.ID-Di Batavia akhir abad ke-19, kertas dan tinta bukan sekadar alat dakwah, tapi senjata kuasa. Di tangan Sayyid ‘Utsman bin Yahya, ulama berdarah Arab yang juga penasihat pemerintah kolonial, pamflet-pamflet keagamaan berubah menjadi arena perdebatan—antara otoritas agama, politik, dan identitas.
Sejarawan Michael Laffan dalam
The Makings of Indonesian Islam (2011) menulis, percetakan menjadi arena baru para syekh yang bersaing di jalanan Singapura, Palembang, dan Batavia. Seperti halnya di Mekah, pamflet menjadi sarana untuk “mendaki Jabal Abi Qubays”—metafora untuk mengejar legitimasi spiritual dan sosial. Tapi di Hindia Belanda, puncak itu juga berarti mendekat ke kekuasaan kolonial.
Setelah pemberontakan Cilegon tahun 1888—sebuah ledakan murka tarekat Qadiriyya wa-Naqsyabandiyya terhadap penguasa Belanda—pemerintah kolonial mencari jalan damai. Sayyid ‘Utsman, yang dikenal kritis terhadap praktik tarekat yang dianggapnya menyimpang, menjadi jembatan. Buku-bukunya tentang tasawuf dicetak ulang dengan subsidi Belanda. Di antaranya
Manhaj al-Istiqamah fi al-Din bi al-Salamah (1890) dan
Arti Tarekat dengan Pendek Bicaranya (1891).
Baca juga: Percetakan Sufi: Ketika Mesin Cetak Menjadi Jalan Baru Menuju Tuhan Namun, menuduhnya sebagai alat Belanda adalah penyederhanaan. Laffan mencatat, kritik ‘Utsman terhadap tarekat telah muncul jauh sebelum dukungan kolonial datang. Ia menyebut “empat puluh tahun terakhir” sebagai masa di mana banyak “guru palsu” memanfaatkan nama besar Naqsyabandiyyah untuk mencari pengaruh dan harta. Dalam pamfletnya, ia menegaskan: mistikus sejati tak mencari imbalan, tapi keridhaan Tuhan.
Sayyid ‘Utsman berasal dari garis ‘Alawiyyah—keturunan Nabi Muhammad yang menjaga silsilah dan kehormatan sebagai *sayyid*. Di dunia Islam, garis keturunan ini bukan sekadar kehormatan, melainkan sumber otoritas spiritual. Di Mekah, tempat ia menimba ilmu, ‘Alawiyyah menempatkan diri di puncak hierarki Sufi. Dari sini, otoritasnya mengakar, bahkan ketika berpijak di tanah jajahan.
Tapi di tanah air, ia tak sendirian. Di seberang Hijaz, seorang ulama asal Banten, Nawawi al-Bantani, menulis dari Mekah dalam bahasa Arab yang padat dan berwibawa. Nawawi, menurut Snouck Hurgronje—peneliti Belanda yang banyak menulis tentang Islam Jawa—adalah contoh Sufi “ilmiah”, rendah hati, dan jauh dari sensasi politik. Karyanya diterbitkan dari Kairo hingga Surabaya, dibaca hingga kini.
Kontras dengan ‘Utsman yang menulis dalam bahasa Melayu demi menjangkau khalayak awam, Nawawi memilih tetap teguh dalam bahasa Arab. Ia memelihara akar Jawi, tapi tak mengorbankan kedalaman ilmiah. Di antara mereka berdua, terselip perdebatan tentang siapa yang berhak bicara atas nama Islam Nusantara. Appakah ulama yang dekat dengan kuasa, atau sufi yang menulis dari tanah suci.
Baca juga: Dari Pondok ke Pesantren: Ketika Sufisme Menemukan Rumahnya di Jawa Namun, perbedaan ini bukan hanya soal gaya atau bahasa. Ia menandai benturan besar antara ortodoksi yang ingin memurnikan Islam dan tradisi lokal yang telah berurat akar. Dalam bahasa Laffan, benturan itu terus bergema di “Pulau-Pulau Luar”—Sumatra, Kalimantan, Sulawesi—hingga abad ke-20.
Di tengah perdebatan itu, satu hal menjadi jelas: modernitas Islam di Nusantara tidak lahir di ruang kosong. Ia ditempa dalam percetakan, dipertarungkan di pamflet, dan dinegosiasikan di antara kekuasaan kolonial, ulama Mekah, dan rakyat di kampung.
Bila hari ini Islam Indonesia dikenal moderat dan beragam, akar keseimbangannya mungkin telah ditanam sejak masa Sayyid ‘Utsman—ketika dakwah, kekuasaan, dan wacana saling menanggung dalam satu tubuh sejarah yang panjang.
(mif)