Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Kamis, 28 Mei 2026
home global news detail berita

MUI Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Sumatera-Aceh

esti setiyowati Jum'at, 19 Desember 2025 - 16:26 WIB
MUI Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Sumatera-Aceh
MUI Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Sumatera-Aceh. Foto: Istimewa.
LANGIT7.ID-, Jakarta - - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buya Amirsyah Tambunan mendesak pemerintah untuk menetapkan bencana di Sumatera-Aceh sebagai bencana nasional.

Buya Amirsyah menegaskan permintaan itu didasarkan oleh situasi dan kondisi masyarakat dan infrastruktur di lokasi bencana.

Ia mengungkapkan saat berada di Aceh Tamiang, masyarakat terisolir karena terputus komunikasi dan transportasinya.

Baca juga: Muhammadiyah Siap Tempuh Jalur Hukum Bila Presiden Tak Segera Tetapkan Status Bencana Nasional

"Jika ditetapkan sebagai bencana nasional, maka masyarakat akan segera terbantu, terutama dalam hal sarana dan prasarana," kata Buya Amirsyah Tambunan dalam laman resmi MUI, Jumat (18/12/2025).

Di satu sisi, MUI memahami peraturan perundang-undangan dan persyaratan yang harus diikuti pemerintah apabila menetapkan status bencana nasional.

Buya Amirsyah melihat ada kekhawatiran dalam menetapkan bencana nasional terkait pengawasan dengan negara lain masuk.

"Sebenarnya itu tergantung pemerintah membuat regulasi, tata kelola, dan mengawasi," tambahnya.

Meski demikian, MUI mengingatkan pemerintah untuk mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dan aspirasi rakyat dalam menangani bencana Sumatera.

Sebab, kata Buya Amirsyah, persoalan bencana tersebut tidak sanggup ditangani oleh pemerintah daerah.

Baca juga: Apa Alasan Presiden Prabowo Tak Juga Tetapkan Status Bencana Nasional?

Terkait itu, Buya Amirsyah menegaskan sikap MUI tetap konsisten meminta pemerintah untuk menetapkan status bencana di Sumatera-Aceh sebagai bencana nasional.

"MUI sejak awal bencana, melalui Ketua Umum KH Anwar Iskandar telah meminta pemerintah untuk menetapkan sebagai bencana nasional. Permintaan ini berdasarkan kondisi di lokasi bencana yang sangat memprihatinkan," jelas Buya Amirsyah.

Dia mengungkapkan, pemerintah pusat memiliki kekuatan, baik aspek finansial dan sumber daya manusia (SDM) dalam menangani bencana Sumatera, termasuk dari bantuan asing.

"Supaya bantuan luar negeri ini tidak ada istilah timbal balik itu muncul, bisa dibuat komitmen, bahwa ini semata-mata buat kemanusiaan. Indonesia juga begitu ketika ada bencana punya kepeduliaan untuk memberikan bantuan, misalnya kepada Palestina. Bantuan kita luar biasa," tegasnya.

(est)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Kamis 28 Mei 2026
Imsak
04:26
Shubuh
04:36
Dhuhur
11:53
Ashar
15:14
Maghrib
17:47
Isya
19:00
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)