LANGIT7.ID, Sumedang,- -
Universitas Padjadjaran (Unpad) menonaktifkan sementara guru besar yang diduga menjadi pelaku
pelecehan seksual di lingkungan kampus. Keputusan tersebut disampaikan oleh Rektor Unpad Prof Arief Sjamsulaksana Kartasasmita pada Kamis (16/4/2026) di Sumedang, Jawa Barat.
"Setelah menerima laporan secara lengkap pada hari yang sama Unpad segera mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan.
Unpad akan konsisten melakukan proses pembuktian dan penindakan kekerasan sesuai dengan perundang-undangan, serta memprioritaskan kepentingan dan keselamatan korban," kata Prof Arief seperti dikutip dari Antara.
Baca juga: Susul UI dan ITB, Unpad Ikut Tersandung Kasus Pelecehan SeksualMenurut Arief, langkah tersebut diambil setelah pihak kampus menerima laporan lengkap terkait dugaan kasus
kekerasan seksual yang melibatkan salah satu
guru besar Unpad.Selain itu, Unpad juga membentuk
tim investigasi untuk melakukan penelusuran secara objektif dan menyeluruh dengan melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (
Satgas PPKS) serta unsur Senat Fakultas.
"Kampus tetap mengedepankan kehati-hatian dalam proses pembuktian agar tidak menimbulkan keputusan yang keliru, meskipun keberpihakan tetap diberikan kepada korban," tambahnya.
Namun, tegas Arief, apabila dalam proses investigas terbukti terjadi pelanggaran maka Unpad akan menjatuhkan sanksi seusia dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
"Unpad akan selalu memperhatikan prosedur pembuktian dengan seksama melalkui perangkat yang ada agar tidak menimbulkan keputusan yang keliru, walaupun titik keberpihakan Unpad adalah kepada korban," tekannya.
Baca juga: 16 Mahasiswa FHUI Terduga Pelaku Pelecehan Seksual DinonaktifkanUnpad menegaskan bahwa penanganan kasus kekerasan tidak berhenti pada peristiwa ini saja, melainkan menjadi bagian dari langkah komprehensif untuk mewujudkan lingkungan kampus yang aman dan nyaman.
Selain itu, pihak kampus mengimbau seluruh elemen masyarakat, khususnya sivitas akademika, untuk turut berperan aktif dalam mendukung pencegahan serta penanganan segala bentuk kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.
Sebelumnya beredar di media sosial tangkapan layar percakapan pribadi antara diduga dosen Unpad dengan mahasiswinya. Pelaku diduga merupakan guru besar Fakultas Keperawatan Jiwa (FKep) Unpad, berinisial IY.
Diduga pelaku meminta korban, yang disinyalir tengah berada di Thailand, untuk mengirimkan foto memakai bikini. Komunikasi keduanya terjadi lewat aplikasi percakapan.
(est)