Komnas HAM juga meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyusun suatu mekanisme pencegahan terkait penanganan kasus kekerasan atau pelanggaran HAM yang dilakukan anggota Polri.
Menurut Sahroni, keputusan PTDH harus melalui sidang kode etik. Sehingga akan terlihat tindakan yang disengaja maupun tidak sengaja melakukan tindakan menghalangi proses hukum.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPD) RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, meminta aparat kepolisian memberantas tuntas kasus perjudian hingga pihak-pihak yang mendukung aktivitas terlarang tersebut.
Andi mengatakan rekonstruksi digelar untuk kepentingan penyidikan. Sebagai bentuk transparansi, rekonstruksi kali ini diawasi oleh pihak eksternal seperti Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK.
Polri akan menggelar rekonstruksi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan, besok, Selasa (29/8). Rekonstruksi rencananya akan menghadirkan lima tersangka yang telah ditetapkan.
Dedi menjelaskan pemeriksaan pekan depan akan dilanjutkan dengan menghadirkan tiga tersangka lainnya. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (RR) dan ajudan PC Kuwat Maruf (KM).
Ferdy Sambo sempat menuliskan surat pengunduran diri sebelum sidang KKEP. Dalam surat yang ditulis tangan olehnya, Sambo menyatakan penyesalan dan meminta maaf kepada Polri atas dampak yang ditimbulkan dari peristiwa ini.
Sahroni menilai banding yang diajukan Ferdy Sambo merupakan hak. Dia pun meminta banding itu segera diproses dan transparan agar tidak mengganggu proses pidana.
Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan bahwa Polda Jabar akan terus membasmi segala bentuk tindak perjudian online sebagaimana yang diinstruksikan Kapolda Jabar.
Komisi III DPR RI mendorong Polri memajang otak pembunuhan berencana Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo di muka publik, sebagaimana yang sering dilakukan polisi dalam perilisan tersangka kriminal.