Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPD) RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, meminta aparat kepolisian memberantas tuntas kasus perjudian hingga pihak-pihak yang mendukung aktivitas terlarang tersebut.
Andi mengatakan rekonstruksi digelar untuk kepentingan penyidikan. Sebagai bentuk transparansi, rekonstruksi kali ini diawasi oleh pihak eksternal seperti Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK.
Polri akan menggelar rekonstruksi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan, besok, Selasa (29/8). Rekonstruksi rencananya akan menghadirkan lima tersangka yang telah ditetapkan.
Dedi menjelaskan pemeriksaan pekan depan akan dilanjutkan dengan menghadirkan tiga tersangka lainnya. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (RR) dan ajudan PC Kuwat Maruf (KM).
Ferdy Sambo sempat menuliskan surat pengunduran diri sebelum sidang KKEP. Dalam surat yang ditulis tangan olehnya, Sambo menyatakan penyesalan dan meminta maaf kepada Polri atas dampak yang ditimbulkan dari peristiwa ini.
Sahroni menilai banding yang diajukan Ferdy Sambo merupakan hak. Dia pun meminta banding itu segera diproses dan transparan agar tidak mengganggu proses pidana.
Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan bahwa Polda Jabar akan terus membasmi segala bentuk tindak perjudian online sebagaimana yang diinstruksikan Kapolda Jabar.
Komisi III DPR RI mendorong Polri memajang otak pembunuhan berencana Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo di muka publik, sebagaimana yang sering dilakukan polisi dalam perilisan tersangka kriminal.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Muhammad Fadil Imran siap melaksanakan arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas judi hingga narkoba.
Kapolri menjelaskan, analisa sementara yang ditarik dari hasil olah TKP pada waktu itu, yakni sudut tembakan yang tidak sesuai dengan keterangan awal. Maka dari itu, dilakukan olah TKP ulang.
Sigit membeberkan apa yang disampaikan Div Propam Polri, termasuk Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan sejak awal kasus mencuat. Terdapat intervensi penyidikan yang dilakukan Div Propam Polri yang saat itu dipimpin Irjen Ferdy Sambo.