Kapolda Metro Jaya, Irjen Muhammad Fadil Imran siap melaksanakan arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas judi hingga narkoba.
Kapolri menjelaskan, analisa sementara yang ditarik dari hasil olah TKP pada waktu itu, yakni sudut tembakan yang tidak sesuai dengan keterangan awal. Maka dari itu, dilakukan olah TKP ulang.
Sigit membeberkan apa yang disampaikan Div Propam Polri, termasuk Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan sejak awal kasus mencuat. Terdapat intervensi penyidikan yang dilakukan Div Propam Polri yang saat itu dipimpin Irjen Ferdy Sambo.
Sigit, dalam hal ini memegang teguh arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membuka kasus ini secara terang benderang. Menurut Sigit, pengusutan kasus ini menjadi pertaruhan bagi institusi Polri.
Menurut Puan, langkah Kapolri saat munculnya isu Konsorsium 303 yang diduga melibatkan berbagai bisnis ilegal, salah satunya perjudian. Konsorsium tersebut diduga dipimpin oleh petinggi Polri.
Kapolri tak segan-segan untuk mencopot pejabat Polri seperti Kapolda hingga Kapolres jika tidak bisa membereskan masalah tersebut. Hal itu juga berlaku untuk para pejabat di Mabes Polri.
Dittipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, pelimpahan berkas perkara ini agar secepatnya dapat dipelajari JPU sehingga bisa dinyatakan lengkap dan dibuktikan di persidangan.
Menkopolhukam RI Mahfud MD menyebut kelompok Irjen Ferdy Sambo dalam tubuh Polri membuat pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J berjalan lambat. Kelompok eks Kadiv Propam Polri disebut memiliki pengaruh besar layaknya sub-Mabes.