Senior Auditor Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Susiyanti mengatakan kutek bersertifikat halal adalah yang terbuat dari bahan-bahan tidak haram.
Restoran Mie Gacoan tidak bisa disertifikasi halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), lantaran namanya dianggap tidak memenuhi kriteria Sistem Jaminan Halal (SJH) yang telah ditetapkan oleh LPPOM MUI.
Serum wajah merupakan cairan bertekstur ringan dan umumnya tidak mengandung minyak, sehingga mudah diserap oleh kulit. Produk ini hadir dalam berbagai bentuk, seperti gel, krim, dan lainnya.
Ketua Bidang Fatwa MUI, KH. Asrorun Niam Sholeh mengatakan produk halal sudah menjadi tren global. Perkembangan ini dapat dirasakan ketika tengah bepergian sudah banyak menu makanan halal yang disajikan.
Amirsyah mendorong resolusi halal KHI dapat diaktualisasikan. Perguruan tinggi, lanjut Amirsyah, bisa berperan dalam menguatkan edukasi dan penelitian halal.
Sertifikasi halal harus menjadi keunggulan daya saing bagi para pelaku UMK, sehingga produk mereka menjadi pilihan bagi konsumen. Terlebih lagi, dunia telah memasuki era perdagangan bebas.
Bank Syariah Indonesia (BSI) mendukung upaya pengembangan industri halal di Tanah Air. Apalagi Indonesia merupakan negara mayoritas muslim terbesar dunia.
Makanan halal menjadi sektor menjanjikan bagi ekonomi Indonesia. Sektor tersebut tercatat naik dalam Laporan Kondisi Ekonomi Islam Dunia 2022 pada peringkat kedua.
Ada beberapa hal yang menjadi tantangan dalam perkembangan industri halal. Hal ini perlu dijawab agar industri semakin berkembang dan menjadi pilihan masyarakat.
Acara dilanjutkan dengan pengajian menyambut Ramadhan yang disampaikan oleh Ustaz Salman. Pengajian bulanan merupakan kegiatan rutin yang ditujukan untuk muslimah kota Medan dan sekitarnya.