Bayi tabung menjadi solusi medis bagi pasangan yang kesulitan memiliki anak. Prosedur ini diperbolehkan dalam Islam selama menggunakan sperma dan sel telur dari pasangan suami istri yang sah. MUI dan ulama terkemuka seperti KH Hasan Basri mendukung program ini sebagai karunia Allah untuk membantu pasangan mendapatkan keturunan.
Memahami syubhat (perkara yang samar) dalam Islam sangat penting untuk menjaga kesucian agama. Ulama PBNU menekankan pentingnya menjauhi hal syubhat karena bisa menyeret pada keharaman. Hati yang bersih berperan sebagai radar spiritual untuk mendeteksi dan menghindari perkara-perkara yang meragukan.
Nahdlatul Ulama mengembangkan metode hukum Islam modern melalui forum Bahtsul Masail yang menggabungkan tradisi dan inovasi. Dengan prinsip moderasi Aswaja, NU menghadapi isu kontemporer seperti ekonomi digital menggunakan tiga pendekatan: qauli (tekstual), ilhaqi (analogi), dan manhaji (metodologis), menjawab tantangan era digital dengan tetap menjaga nilai Islam.
Berhias bagi perempuan merupakan hal mendasar. Apapun wujudnya mulai dari berhias dalam hal berpakaian maupun berhias wajah atau makeup, perempuan menyukainya
Negara hukum dalam Islam bukan sekadar sistem peraturan, tetapi fondasi kehidupan bernegara yang menyeimbangkan hukum dan moral. Indonesia sebagai negara hukum telah menerapkan prinsip-prinsip Islam seperti keadilan, musyawarah, dan perlindungan HAM. Tantangannya adalah mewujudkan penegakan hukum yang konsisten dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.
Hukum Islam mengatur kehidupan manusia melalui dua aspek utama: hukum taklifi dan hukum wadh'i. Keduanya memberikan panduan lengkap tentang kewajiban, larangan, dan pilihan dalam menjalani kehidupan. Sistem hukum ini menciptakan keseimbangan antara hak, kewajiban, serta konsekuensi setiap tindakan bagi pemeluknya.
Hukum Islam dan hukum positif memiliki tujuan yang sama: keadilan, kepastian, dan kemanfaatan. Gustav Radbruch menekankan pentingnya keseimbangan ketiga aspek ini. Penegakan hukum harus berpegang pada prinsip equality before the law, tanpa tebang pilih. Hakim wajib mengutamakan keadilan berdasarkan hati nurani dan kepastian hukum.
Hukum Islam memiliki tujuan utama menciptakan kemaslahatan umat melalui lima prinsip dasar: melindungi agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Imam Al-Ghazali menegaskan bahwa setiap keputusan hukum harus mengutamakan manfaat bagi masyarakat luas sambil tetap berpegang pada Al-Quran dan Hadits sebagai pedoman utama.
Maqashid syariah di Indonesia menjadi model sukses penerapan hukum Islam dalam negara majemuk. Konsep perlindungan agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta diterapkan melalui kebijakan inklusif seperti jaminan kebebasan beragama, BPJS, pendidikan gratis, dan ekonomi syariah, menciptakan keharmonisan sosial yang diakui dunia.
Wasit asal Oman, Ahmed Abu Bakar Said Al Kaf menjadi bulan-bulanan netizen Tanah Air atas keputusan kontroversialnya saat memimpin laga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Buya Yahya menegaskan bahwa membatalkan shalat untuk menolong orang diperbolehkan dalam situasi darurat. Pandangan ini membuka diskusi tentang fleksibilitas praktik keagamaan dalam menghadapi dilema moral. Meskipun kontroversial, pemikiran ini menunjukkan adaptabilitas Islam terhadap kebutuhan manusia modern, menyeimbangkan kewajiban ibadah dengan tanggung jawab sosial.
Ustaz Adi Hidayat menegaskan bahwa meminta air doa tidak dilarang dalam Islam, namun harus disertai keyakinan yang benar kepada Allah SWT. Beliau menekankan pentingnya berdoa langsung dan tidak berlebihan dalam memuliakan air doa. Masyarakat diajak untuk memahami esensi doa sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah, baik secara langsung maupun melalui perantara orang saleh.