Dalam perubahan Inmendagri kali ini, dari 34 Provinsi di Indonesia, sebanyak 31 provinsi telah terdapat kabupaten/kotanya yang berada di Level 1. Hanya menyisakan tiga Provinsi.
Bagi kawasan level 2, kegiatan beribadah berjemaah dibatasi 75 persen dari kapasitas. Sedangkan untuk kawasan level 3, jemaahnya dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas.
Kebijakan pemerintah terkait kedatangan wisatawan dan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) tanpa karantina di Bali memicu kedatangan wisatawan di Pulau Dewata.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengapresiasi penerapan penghapusan tes antigen dan tes polymerase chain reaction (PCR) sebagai syarat perjalanan domestik jalur darat, laut, serta udara.
Menko Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menginformasikan jika pemerintah akan memberlakukan syarat vaksinasi dosis kedua untuk menentukan level asesmen tiap daerah mulai minggu depan.
Peraturan tersebut tertuang dalam Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 12 Tahun 2022 yang berlaku mulai 22 Februari 2022 sampai 28 Februari 2022.
Berdasarkan perkembangan situasi rumah sakit yang ada, Luhut menilai pemerintah melihat ada ruang untuk tidak menginjak rem terlalu dalam terhadap ekonomi.
Terkait pengetatan PPKM, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) menyampaikan bahwa pemerintah akan melakukan penyesuaian sejumlah aturan PPKM Level 3 secara lebih terarah.