Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mematangkan aturan teknis terkait standardisasi lini usaha asuransi syariah dan konvensional. Kepala Eksekutif OJK, Ogi Prastomiyono, menegaskan regulasi ini bertujuan menciptakan keseragaman dan panduan yang jelas bagi industri perasuransian nasional. Simak detail rencana penerbitan aturan tersebut di sini.
OJK dan KSEI resmi meluncurkan sistem terintegrasi pendaftaran produk investasi reksadana untuk menyederhanakan proses, meningkatkan kepastian layanan, dan memperkuat tata kelola pasar modal Indonesia.
OJK menargetkan 29 Unit Usaha Syariah asuransi melakukan spin-off hingga akhir 2026. Jika terealisasi, jumlah perusahaan asuransi syariah penuh di Indonesia akan meningkat signifikan dan memperkuat ekosistem keuangan syariah nasional.
BRK Syariah bersama OJK Provinsi Riau menggelar edukasi literasi keuangan di Kampus STAI Ar Ridho Bagansiapiapi untuk memperkuat pemahaman mahasiswa dalam pengelolaan keuangan dan pencegahan penipuan transaksi.
Aset perbankan syariah mencetak rekor tertinggi menembus Rp1.028 triliun. OJK menilai capaian ini harus diikuti konsolidasi dan penguatan struktur industri agar bank syariah makin berdaya saing dan berkelanjutan.
Otoritas Jasa Keuangan mencatat kinerja sektor jasa keuangan syariah tetap tumbuh positif. Pembiayaan meningkat, pasar modal menguat, dan regulasi baru diterbitkan untuk memperkuat tata kelola industri.
Asbisindo Sulsel bersama Bank Indonesia dan OJK memperkuat kualitas sumber daya manusia perbankan syariah melalui Pelatihan Dasar Perbankan Syariah 2025 guna mendorong industri yang sehat dan berdaya saing.
OJK meresmikan EPIKS di Pesantren Minhaajurrosyidiin Jakarta untuk memperkuat literasi dan inklusi keuangan syariah. Hadirkan edukasi, UMKM Syariah, hingga Galeri Investasi Syariah pertama di pesantren DKI Jakarta.
OJK menilai penurunan biaya haji membuka peluang besar bagi penguatan literasi dan inklusi keuangan syariah. Kebijakan ini mendorong minat menabung haji di bank syariah dan memperkuat layanan digital serta perlindungan konsumen sesuai regulasi.
Transformasi industri keuangan syariah makin nyata lewat SYAFIFEKSiS 2025 yang hadirkan ekosistem modern, inklusif, dan mudah diakses di berbagai kota Indonesia.
OJK tegaskan komitmen memperkuat ekosistem keuangan syariah lewat EKSiS 2025. Total aset tembus Rp3.050 triliun, OJK dorong inovasi, inklusi, dan literasi untuk pemerataan ekonomi serta pemberdayaan UMKM.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat ekosistem keuangan syariah nasional lewat strategi lintas sektor dari perbankan hingga pasar modal. Melalui RP3SI 20232027, OJK mendorong inovasi digital, literasi, dan kolaborasi untuk menjadikan industri keuangan syariah motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia.
OJK resmi menerbitkan dua POJK baru tahun 2025 untuk memperkuat ketahanan Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS) melalui pengaturan rasio likuiditas, pendanaan stabil, dan leverage ratio sesuai standar Basel III dan IFSB, demi mewujudkan industri keuangan syariah yang sehat dan berdaya saing global.